KPU Samarinda Hitung Ulang 41 TPS

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Kota Tepian, Samarinda, akan melaksanakan perhitungan ulang suara sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini merupakan hasil dari sengketa pemilihan umum (PHPU) antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sedang mempersiapkan pelaksanaan putusan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat 147 TPS di Kalimantan Timur yang diperintahkan oleh MK untuk dihitung ulang. Keputusan ini tercantum dalam putusan nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan berdasarkan hasil uji petik dari para hakim konstitusi pada 12 dari 147 TPS tersebut. Dari uji petik tersebut, ditemukan adanya pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara untuk PAN.

Masalah ini diangkat oleh Partai Demokrat Kaltim terkait pengurangan suara mereka sebanyak 183 suara, sementara PAN mengalami penambahan sebanyak 366 suara. Klaim Demokrat menyatakan bahwa perubahan ini berdampak pada perolehan kursi terakhir di Senayan. Irwan, calon legislatif Demokrat untuk DPR RI dapil Kaltim, yang seharusnya berpotensi duduk, justru kehilangan kursi terakhir yang beralih ke Edi Oloan Pasaribu, caleg DPR RI dari PAN.

Baca Juga :  Kalimantan Timur Percepat Transformasi Digital

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa MK memerintahkan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda untuk dihitung ulang. Meskipun hanya menghitung untuk pemilihan DPR RI, proses ini memerlukan waktu. KPU Samarinda memulai dengan mencari kotak suara yang dimaksud di gudang mereka. “Ini tentu sulit dan butuh waktu, karena dari total 12.830 kotak suara, hanya 41 yang dicari,” ujar Firman.

KPU Samarinda juga telah berkoordinasi dengan KPU Kaltim untuk meminta bantuan PPK yang baru dilantik dalam proses ini. Mengingat banyaknya TPS yang harus dihitung ulang, sementara proses ini ditargetkan selesai akhir Juni. PPK yang mengetahui lokasi pasti kotak suara tersebut akan membantu. “Kami telah membuka 4 gudang untuk mencari 41 kotak suara yang dimaksud,” tambahnya.

Baca Juga :  Kaltim Aktif di Panggung Internasional: Pj Gubernur Hadiri COP28 di Dubai

KPU Samarinda mengalokasikan 3 hari untuk proses pengumpulan kotak suara yang akan dihitung ulang, sambil menunggu keputusan KPU RI mengenai waktu pelaksanaan penghitungan ulang. Perhitungan ulang akan melibatkan perwakilan partai untuk menyaksikan prosesnya bersama. “Petunjuk teknis terkait perhitungan ulang sudah ada, tetapi keputusan kapan perhitungan ulang dilaksanakan belum ditentukan sejauh ini,” katanya.

Lokasi perhitungan ulang akan ditentukan kemudian setelah jadwal resmi dari KPU RI keluar. Firman menegaskan bahwa perhitungan tidak akan digelar di gudang logistik karena kondisi gudang tidak kondusif dari segi keamanan. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan lokasi yang ideal sambil menunggu jadwal dari KPU RI,” tandasnya.

Berita Terkait

Sigit Wibowo: Pajak Daerah Kunci Pembangunan Infrastruktur Balikpapan
Sosialisasi Demokrasi: Meningkatkan Kesadaran Hak Pilih Warga Balikpapan
IKA PMII Kutim Salurkan 111 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Sangatta Selatan
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
Anggota DPRD Kaltim dan DPR RI Gelar Reses di Balikpapan: Soroti Kelangkaan Gas Elpiji dan Masalah Tanah
Gugatan Isran-Hadi Diterima MK, Hasil Pilkada Kaltim Masih Belum Final
Berawal dari Hobi, Kini jadi Pengusaha Domba
Edi Oloan Pantau Seleksi PPPK di Kaltim, Tekankan Transparansi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:39 WIB

Lokasi Penangkaran Rusa PPU Strategis untuk Wisata Edukasi

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Kredit Baru dan Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat di Maret 2024

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:34 WIB

Produk Olahan Pisang Kaltim Tembus Pasar Global!

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:37 WIB

Hokben Hadirkan Gerai Keempat di Kaltim

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:04 WIB

Memahami Risiko dan Peluang di Pasar Modal: Panduan Investasi bagi Pemula

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:01 WIB

Ekonomi Kreatif: Memicu Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Karir Masa Depan

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:58 WIB

Fintech Mengubah Lanskap Keuangan: Peluang dan Tantangan bagi Konsumen dan Industri

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Sosialisasi Demokrasi: Meningkatkan Kesadaran Hak Pilih Warga Balikpapan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 20:15 WIB