Samarinda — Dalam lanjutan rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perangkat daerah pada 11 Juli 2025, bertempat di Gedung DPRD Kaltim.
Fokus pembahasan kali ini adalah penajaman misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam aspek tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. RDP dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Biro Pemerintahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Pansus, Dr. Hj. Syarifatul Syadiah, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini tidak hanya bicara soal pembangunan fisik, tetapi juga pembenahan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani,” tegasnya.
Dalam forum ini, berbagai isu dibahas, mulai dari peningkatan kualitas aparatur sipil negara, reformasi birokrasi, hingga percepatan transformasi digital layanan publik di lingkungan pemerintah provinsi.
Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat-P3, Hj. Nur Hadi, SH, MH, menyoroti pentingnya RPJMD memuat indikator yang jelas terkait efektivitas pelayanan publik dan penegakan nilai integritas di semua lini pemerintahan.
“Harus ada ukuran yang konkret tentang bagaimana pelayanan publik membaik, bagaimana ASN bertindak profesional, dan bagaimana pengawasan internal diperkuat,” ujarnya.
RDP ini juga menyepakati bahwa sistem informasi pemerintahan dan pemberdayaan desa harus menjadi bagian dari strategi besar tata kelola daerah ke depan, terutama dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Hasil dari RDP ini akan diintegrasikan ke dalam dokumen final RPJMD yang sedang disusun dan akan menjadi salah satu dasar evaluasi kinerja pemerintahan selama periode 2025–2029.(adv)