Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, melontarkan kritik keras terhadap belum terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah Sangkulirang Seberang, Kabupaten Kutai Timur.
Wilayah yang meliputi desa-desa seperti Mandu Dalam, Mandu Pantai Lestari, Saka, hingga Kesandaran, hingga kini belum menikmati akses listrik, jalan memadai, maupun air bersih.
Menurut Agusriansyah, kondisi ini mencerminkan masih adanya ketimpangan pembangunan di Kaltim, meskipun wilayah tersebut telah dijanjikan menjadi prioritas sejak masa kampanye oleh Gubernur dan beberapa anggota DPR RI.
“Dulu saat mencalonkan, Pak Gubernur dan beberapa anggota DPR RI sempat menyatakan wilayah ini akan jadi prioritas, terutama soal listrik dan jalan. Tapi faktanya, sampai sekarang masyarakat belum merasakan itu,” ujarnya pada Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) telah melakukan survei bersama PLN dan Perusahaan Milik Kutim (PMK) di lapangan.
Namun, tindak lanjut lebih lanjut berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Survei sudah dilakukan. Tinggal bagaimana pemprov mendorong agar ada penganggaran dari pusat, khususnya dari Kementerian ESDM. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya soal listrik, Agusriansyah juga menyoroti minimnya pembangunan jalan di kawasan pesisir tersebut. Padahal wilayah itu tidak tergolong terisolasi dan memiliki potensi sumber daya yang cukup besar jika didukung infrastruktur yang layak.
“Ini bukan daerah yang terputus dari peradaban. Tapi nyatanya, kondisi jalannya masih buruk dan belum ada air bersih. Ironis, negara kita sudah merdeka lebih dari 70 tahun, tapi warganya masih belum menikmati hak-hak dasar seperti listrik,” ungkapnya.
Agusriansyah mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak lagi menunda pemenuhan layanan dasar di Sangkulirang Seberang. Ia menilai akses terhadap listrik, jalan, dan air bersih bukan sekadar proyek pembangunan, tapi menyangkut keadilan dan hak asasi warga negara.
“Sudah waktunya semua pihak serius. Jangan tunggu masyarakat bersuara keras dulu baru bergerak. Pemerataan pembangunan itu amanat konstitusi,” pungkasnya. (adv)