Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo, Kutim – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan ekosistem keolahragaan di Kabupaten Kutai Timur, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan Kutim, Pandi Widiarto, S.IP., menegaskan bahwa penyusunan perda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Disampaikan melalui Podcast JSN Kaltim, Pandi Widiarto menyatakan bahwa perda ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dan potensi besar di bidang olahraga yang ada di Kutai Timur. Oleh karena itu, Raperda Keolahragaan Kutim akan mengakomodasi seluruh aspek keolahragaan yang relevan, mulai dari olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, hingga olahraga tradisional yang merupakan bagian dari kekayaan budaya lokal.

Baca Juga :  Taman Nasional Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

Salah satu pendekatan yang diambil adalah melibatkan seluruh stakeholders, baik dari kalangan pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum. Secara khusus, semua Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur akan dilibatkan aktif dalam proses penyusunan perda. Hal ini mencerminkan pendekatan partisipatif yang ingin memastikan bahwa setiap desa dapat menggali dan mengembangkan potensi olahraga lokal yang mereka miliki.

Lebih jauh, Pandi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan olahraga sebagai alat penggerak pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesehatan masyarakat, serta pembentukan karakter generasi muda Kutai Timur. Dengan perda ini, diharapkan keolahragaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan sebuah sistem yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Rancang Payung Hukum Baru untuk Olahraga: Dari Pendanaan Atlet hingga Penguatan di Tingkat Desa

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun fondasi keolahragaan yang berkelanjutan dan inklusif. Penyusunan perda ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong lahirnya atlet-atlet potensial dari desa-desa, serta membangun budaya hidup sehat melalui olahraga rekreasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui perda keolahragaan ini, Kutai Timur diharapkan tidak hanya mencetak prestasi di bidang olahraga, tetapi juga membangun masyarakat yang sehat, aktif, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

Lihat  Podcast :

Berita Terkait

Sigit Wibowo Serap Aspirasi Warga Balikpapan: Elpiji Langka hingga Minimnya Sekolah
PAD Melejit, Fraksi Demokrat Beri Apresiasi dan Catatan Strategis untuk APBD 2024
Hari Bhayangkara ke-79, Pandi Widiarto Dorong Pendidikan Karakter Lewat Lomba PBB
Kunjungan Kerja Edi Oloan ke Penajam Disertai Bantuan Kurban
Pandi Widianto, S.IP, Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Demokrat Kaltim Mantapkan Soliditas Lewat Rakorda dan Halal Bihalal
DPRD Kutim Rancang Payung Hukum Baru untuk Olahraga: Dari Pendanaan Atlet hingga Penguatan di Tingkat Desa
Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:50 WIB

Sigit Wibowo Serap Aspirasi Warga Balikpapan: Elpiji Langka hingga Minimnya Sekolah

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:11 WIB

PAD Melejit, Fraksi Demokrat Beri Apresiasi dan Catatan Strategis untuk APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Pandi Widiarto Dorong Pendidikan Karakter Lewat Lomba PBB

Senin, 9 Juni 2025 - 19:10 WIB

Kunjungan Kerja Edi Oloan ke Penajam Disertai Bantuan Kurban

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:58 WIB

Pandi Widianto, S.IP, Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:45 WIB

Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:47 WIB

Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:57 WIB

Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim

Berita Terbaru