PAN Kaltim Gelar Bimtek SIKADEKA untuk Caleg 2024

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Amanat Nasional Kalimantan Timur gelar Bimtek SIKADEKA untuk Calon Legislatif. (Foto: MF/Fajarborneo)

Partai Amanat Nasional Kalimantan Timur gelar Bimtek SIKADEKA untuk Calon Legislatif. (Foto: MF/Fajarborneo)

Fajarborneo.com, Samarinda – Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) untuk calon legislatif (caleg) dan pengurus partai di Rumah PAN Kaltim, Selasa (02/01/2024).

Bimtek SIKADEKA ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan caleg dan partai dalam mengelola informasi dan dana kampanye secara profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, Bimtek SIKADEKA ini diikuti oleh caleg provinsi dan kabupaten/kota, serta liaison officer (LO) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN.

Baca Juga :  Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Lebih Gaduh Dibanding Pilpres Sebelumnya

“Kami ingin memastikan bahwa caleg dan partai kami siap menghadapi pemilu 2024 dengan menggunakan sistem informasi yang canggih dan pelaporan dana kampanye yang tepat. Kami juga ingin menghindari sanksi dari KPU jika ada pelanggaran dalam hal ini,” ujar Sigit Wibowo.

Sigit Wibowo menambahkan, SIKADEKA adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk memudahkan caleg dan partai dalam mengelola informasi dan dana kampanye. Aplikasi ini harus dipahami dan dikuasai oleh caleg dan partai agar bisa menjalankan kampanye yang efektif dan efisien.

Baca Juga :  PAN Kaltim Konsolidasi Sasaran Saksi di TPS

“SIKADEKA ini sangat penting karena berkaitan dengan informasi kampanye dan penggunaan dana kampanye. Jika caleg dan partai tidak mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh KPU, maka konsekuensinya bisa fatal, seperti didiskualifikasi atau tidak dilantik jika terpilih,” tegas Sigit Wibowo.

Bimtek SIKADEKA ini merupakan salah satu upaya PAN Kaltim untuk mempersiapkan kader dan partai dalam menghadapi pemilu 2024. PAN Kaltim berharap bisa meningkatkan kinerja dan perolehan suara di pemilu mendatang.

(MF)

Penulis : Lana

Editor : Lana

Berita Terkait

Gelombang Dukungan Baru Isran-Hadi, Team Muda Berani Menangkan ini Alasannya
Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN 2024-2029 secara Aklamasi
PAN Kaltim Siap Hadapi Perhitungan Ulang, Tuduhan Intimidasi Hanya Framing
Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Lebih Gaduh Dibanding Pilpres Sebelumnya
PAN Kaltim Konsolidasi Sasaran Saksi di TPS
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Sigit Wibowo: Pajak Daerah Kunci Pembangunan Infrastruktur Balikpapan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

IKA PMII Kutim Salurkan 111 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Sangatta Selatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:38 WIB

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:25 WIB

Anggota DPRD Kaltim dan DPR RI Gelar Reses di Balikpapan: Soroti Kelangkaan Gas Elpiji dan Masalah Tanah

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:07 WIB

Gugatan Isran-Hadi Diterima MK, Hasil Pilkada Kaltim Masih Belum Final

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:18 WIB

Berawal dari Hobi, Kini jadi Pengusaha Domba

Minggu, 10 November 2024 - 20:07 WIB

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Golkar Resmi Dukung Andi Harun Tanpa Lawan di Pilwali 2024

Berita Terbaru