DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Persoalan agraria masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset pemerintah dan legalisasi lahan masyarakat sebagai prasyarat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam wawancara pada Senin (4/8/2025), politisi asal Kutai Kartanegara itu menyebut banyak warga masih kesulitan mengurus sertifikat tanah karena proses yang dianggap rumit, mahal, dan rawan pungli.

“Selama ini warga menganggap pengurusan sertifikat itu sulit, mahal, bahkan rawan pungutan liar,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, lambannya proses sertifikasi tidak hanya menghambat kepastian hukum, tetapi juga memperbesar potensi konflik agraria. Ia menilai pemerintah harus lebih proaktif, tidak sekadar mengandalkan pendekatan administratif.

“Pemerintah harus lebih aktif mendekat ke masyarakat dan memberikan pendampingan. Konflik tanah tidak cukup diselesaikan hanya dengan regulasi, tapi juga pendekatan yang solutif dan manusiawi,” katanya.

Ia mendesak BPKAD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan bantuan teknis kepada masyarakat.

Langkah strategis lainnya adalah membangun sinergi antar-lembaga guna menyederhanakan prosedur birokrasi, memperluas layanan hukum gratis, serta menghadirkan program jemput bola ke wilayah terpencil.

“Kalau masyarakat dibiarkan berjuang sendiri dalam ketidakpastian hukum, maka potensi pembangunan akan terganggu. Harus ada keberpihakan nyata,” tegasnya.

Salehuddin juga menekankan bahwa legalisasi aset pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk mendukung sistem investasi dan tata kelola wilayah secara berkelanjutan.

“Kalau mau pembangunan Kaltim berjalan lancar, penyelesaian konflik lahan harus jadi prioritas dan dilakukan secara adil serta bermartabat,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim Makin Mengemuka, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Pro-Rakyat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB