Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Nasib ratusan Tenaga Bakti Rimbawan di Kalimantan Timur masih belum menemui kepastian. Meski berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan, kejelasan mengenai pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum mendapat titik terang.

DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi terus berupaya mencari solusi. Persoalan ini kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa siang, 19 Agustus 2025. Dalam waktu dekat, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dijadwalkan untuk mempertegas status para tenaga honorer tersebut.

Perwakilan Tenaga Teknis Rimbawan, Andhika Kurniawan, menyampaikan bahwa rekan-rekannya masih menaruh harapan besar pada hasil pembahasan tersebut.
“Kami percayakan semua ke DPRD dan pimpinan. Karena memang harus diperjelas langsung oleh kementerian,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua pola pengangkatan bagi tenaga honorer kehutanan. Sebagian menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemenhut, sementara yang lain hanya mengantongi SK Kepala Dinas. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Mungkin nanti saat koordinasi juga bisa diperjelas, karena memang ada dua pola pengangkatan itu,” ungkap Andhika yang bertugas di KPHP Sub DAS Belayan, Kutai Kartanegara.

Data mencatat, terdapat 306 orang Tenaga Bakti Rimbawan di Kaltim yang hingga kini statusnya masih belum jelas. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 350 orang, karena sebagian sudah diangkat menjadi PPPK pada 2023 dan 2024.
“Sisanya inilah kami yang hadir saat ini,” kata Andhika.

Asisten II Setprov Kaltim, Ujang Rachmad, menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Tenaga Bakti Rimbawan tidak bisa disamakan dengan honorer lainnya. Perbedaan regulasi, penganggaran, hingga mekanisme, membuat prosesnya membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Mereka ini berbeda, sehingga perlu kajian lebih dulu sebelum diputuskan bisa diangkat menjadi PPPK,” ucap Ujang.

Meski begitu, Pemprov Kaltim dan DPRD memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian PAN-RB agar status hukum pengangkatan tenaga honorer ini segera mendapat kejelasan.
“Memang tidak bisa diputuskan hanya dari rapat ini. Kami butuh jawaban dari kementerian, dan itu harus segera dilakukan,” tegas Ujang.

Berita Terkait

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah
Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031
Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis
Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol
Menguatkan Pancasila dan NKRI dalam Acara Pilar Kebangsaan Oleh Edi Oloan Pasaribu, ST., MM – Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika sebagai Bagian dari Empat Pilar Kebangsaan di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Tekankan Peran Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan untuk Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB