Posyandu di PPU Tak Lagi Hanya Urus Kesehatan Ibu dan Anak, Kini Jangkau Enam Bidang Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Zaa/Fajarborneo)

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Zaa/Fajarborneo)

Fajarborneo.com, Penajam Paser Utara – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong memperluas peran dari pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan ini diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan warga hingga tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

Penguatan tata kelola Posyandu tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU melalui sosialisasi di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dibuka Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, itu diikuti 136 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan kecamatan, kepala desa dan lurah, ketua tim pembina Posyandu tingkat desa dan kelurahan, serta unsur DPD tingkat kabupaten.

Tita menjelaskan, transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara lebih luas.

“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Perluasan peran tersebut membuat Posyandu diharapkan turut membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di luar sektor kesehatan. Tita mencontohkan, kader dapat membantu mendata anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, hingga warga yang belum memperoleh bantuan sosial.

Data tersebut diharapkan menjadi sumber informasi bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam memetakan kebutuhan masyarakat serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM,” tegas Tita.

Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, DPMD PPU melibatkan perwakilan enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam sosialisasi. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperjelas pembagian peran sekaligus membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Meski demikian, Tita mengakui transformasi Posyandu masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, pemerintah desa dan kelurahan didorong mengoptimalkan sumber daya yang tersedia melalui inovasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Ini menjadi tugas kita bersama. Kita perlu saling menguatkan dan bersinergi agar perubahan ini tidak menjadi beban, tetapi justru meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola Posyandu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pelayanan, hingga pelaporan kegiatan. Dengan tata kelola yang lebih baik, perluasan fungsi Posyandu diharapkan dapat meningkatkan jangkauan pelayanan dasar dan membantu pemerintah merespons kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

(ADV/Zaa/FB)

Berita Terkait

Dishub PPU Optimistis Target Pendapatan Pelabuhan Rp10 Miliar Tercapai pada 2027
SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu PPU Segera Dibagikan, Pencetakan Capai 80 Persen
Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Tiga Wilayah PPU, Nelayan Diharapkan Hemat Biaya Operasional
Diskominfo PPU Publikasikan 4.728 Data Statistik Sektoral, Capai 90,3 Persen dari Target
Loading Batu Bara Terhenti Sejak Januari, Target Pendapatan Pelabuhan PPU Terancam
PPPK Paruh Waktu PPU Berpeluang Jadi Penuh Waktu, BKPSDM Soroti Kemampuan APBD
MPPD PPU Terkendala Server dan Integrasi Data, Diskominfo Upayakan Optimalisasi
Hari Santri 2026, Wabup PPU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Dishub PPU Optimistis Target Pendapatan Pelabuhan Rp10 Miliar Tercapai pada 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:39 WIB

SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu PPU Segera Dibagikan, Pencetakan Capai 80 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Tiga Wilayah PPU, Nelayan Diharapkan Hemat Biaya Operasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Loading Batu Bara Terhenti Sejak Januari, Target Pendapatan Pelabuhan PPU Terancam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

PPPK Paruh Waktu PPU Berpeluang Jadi Penuh Waktu, BKPSDM Soroti Kemampuan APBD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

MPPD PPU Terkendala Server dan Integrasi Data, Diskominfo Upayakan Optimalisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Hari Santri 2026, Wabup PPU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Pemkab PPU Minta Perusahaan Transparan Kelola CSR, Program 2027 Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru