Penyuluhan Hukum Nelayan: UTM Sosialisasikan Pentingnya Izin Penangkapan Ikan di Dharma Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo, Sampang – Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan setempat mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Acara ini dihadiri oleh nelayan Desa Dharma Tanjung, terutama mereka yang memiliki perahu atau kapal penangkap ikan. Dalam sambutannya, Koordinator KKNT Desa Dharma Tanjung dan perwakilan Tim Abdimas LPPM UTM, Moh. Soleh, menekankan pentingnya SIPI bagi nelayan, terutama yang menggunakan kapal lebih dari 5GT atau yang memiliki ukuran panjang lebih dari 11 meter dan lebar 2 meter.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Antikorupsi: Festival Hakordia 2024 di Surabaya

“Tanpa surat izin ini, nelayan dapat menghadapi ancaman pidana,” tegasnya. Selain itu, Soleh berharap masyarakat mendukung keberadaan mahasiswa KKNT dan bersedia menegur jika ada tindakan kurang sopan dari para mahasiswa.

Kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa Dharma Tanjung, Dinas Perikanan Sampang, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Materi penyuluhan meliputi kondisi nelayan lokal, regulasi penangkapan ikan, dan perlindungan hukum bagi nelayan.

Salah satu perangkat desa, Galilius, memaparkan kondisi nelayan di Desa Dharma Tanjung, termasuk jumlah perahu yang digunakan serta masalah-masalah yang dihadapi. Dinas Perikanan Sampang memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur perizinan, sementara Habibus Shalihin dari LBH Surabaya membahas perlindungan hukum bagi nelayan.

Baca Juga :  International Youth Connection (IYC) Gelar Kegiatan Internasional di Tiga Negara ASEAN

Dalam sesi tanya jawab, para nelayan antusias mengajukan pertanyaan terkait prosedur pengurusan izin yang kadaluarsa serta cara menindak nelayan dari luar daerah yang melanggar hukum saat menangkap ikan di wilayah mereka. Semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh para narasumber.

Acara diakhiri dengan doa dan ramah tamah. Perangkat Desa Dharma Tanjung menyampaikan apresiasi kepada UTM dan berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, khususnya para nelayan.

Berita Terkait

Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
International Youth Connection (IYC) Gelar Kegiatan Internasional di Tiga Negara ASEAN
Gerakan Pemuda Antikorupsi: Festival Hakordia 2024 di Surabaya
Penguatan Desa: Menteri Desa PDT dan DPR RI Kunjungi Kutai Timur dan Kutai Kartanegara
Parah ! Miris! Akses Jalan Desa Ngayau-Senambah Muara Bengkal Terhambat Lumpur dan Pohon Tumbang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:39 WIB

Lokasi Penangkaran Rusa PPU Strategis untuk Wisata Edukasi

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Kredit Baru dan Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat di Maret 2024

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:34 WIB

Produk Olahan Pisang Kaltim Tembus Pasar Global!

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:37 WIB

Hokben Hadirkan Gerai Keempat di Kaltim

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:04 WIB

Memahami Risiko dan Peluang di Pasar Modal: Panduan Investasi bagi Pemula

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:01 WIB

Ekonomi Kreatif: Memicu Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Karir Masa Depan

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:58 WIB

Fintech Mengubah Lanskap Keuangan: Peluang dan Tantangan bagi Konsumen dan Industri

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Sosialisasi Demokrasi: Meningkatkan Kesadaran Hak Pilih Warga Balikpapan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 20:15 WIB