Komisi II DPR Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Agraria di Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Rapat ini membahas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi berbagai pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, menekankan bahwa isu pertanahan harus menjadi perhatian utama Kementerian ATR/BPN. Persoalan tanah, terutama konflik antara masyarakat dan perusahaan, kerap berdampak besar dan merugikan banyak pihak. Sebagai lembaga yang berperan dalam layanan publik, ATR/BPN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  10 Juta Generasi Z Menganggur: Bom Waktu atau Peluang Baru?

Dalam upaya menyelesaikan masalah pertanahan, Edi menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat, cermat, dan tetap berhati-hati, mengingat produk yang diterbitkan ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap. Selain mempercepat proses pelayanan, pegawai juga dituntut untuk lebih teliti, akuntabel, dan menerapkan manajemen risiko dengan baik.

Politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini juga menyoroti perlunya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya yang terkait sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam mendapatkan jawaban dari BPN, bahkan harus menunggu berbulan-bulan hingga satu tahun tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Libur Panjang, Tiket Kereta Cepat Whoosh Cuma Rp 150 Ribu!

Untuk itu, Edi menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN perlu membenahi sistem serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melayani warganya. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Dapat Fasilitas Kredit Rp3 Miliar dari Himbara, Bukan Bantuan Hibah
Ketua DPD REI Jambi Puji Menteri PUPR atas Penambahan Kuota Rumah Subsidi
Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
GP Ansor Jatim Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Demi Kemajuan Desa
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Berau, Kalimantan Timur, Tanggal 15 September 2024
Faisal Basri : Ekonom Kritis Sang Pejuang Telah Pergi
Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN 2024-2029 secara Aklamasi
DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 11:10 WIB

DPRD Kaltim Sambut Prioritas Koperasi Prabowo, Sapto: Pusat-Daerah Harus Bersinergi Kuatkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 26 Mei 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Aset Pemprov, Sapto Cegah Pembengkalain dan Dorong Nilai Tambah Ekonomi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:49 WIB

DPRD Kaltim Minta Pemprov Lebih Fokus Tangani Isu Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:19 WIB

DPRD Kaltim Siap Kawal Seleksi Direksi Perusda: Harapan Perbaikan Tata Kelola BUMD

Berita Terbaru