FajarBorneo, Malang – Jawa Timur kini berada dalam status darurat narkoba. Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jatim menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di provinsi ini. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, tercatat 5.000 hingga 6.000 kasus narkoba terjadi setiap tahun, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi kedua di Indonesia.
“Jatim sedang darurat narkoba,” tegas Wakil Ketua Bidang Kesehatan dan Pencegahan Narkoba PW GP Ansor Jatim, Abdul Ghoni, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peta Gerakan Narkoba di Jawa Timur: Pola Jaringan dan Strategi Pencegahan” di Mini Blok Office Kota Malang, Senin (17/3/2025).
Ghoni mendesak pemerintah agar mengambil langkah serius dan terukur dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengungkapkan bahwa jaringan kader Ansor yang tersebar hingga tingkat RT/RW secara rutin melaporkan peningkatan peredaran narkoba di berbagai daerah.
“Kami menerima banyak laporan dari kader di lapangan mengenai maraknya peredaran narkoba. Ini bukti bahwa ancaman narkoba nyata dan harus segera ditangani dengan serius,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam melawan ancaman narkoba yang mengancam generasi muda dan masa depan bangsa. “Jika dibiarkan, narkoba bisa menjadi alat penghancur masa depan bangsa. Oleh karena itu, perang melawan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” tegas Ghoni.
Sebagai respons terhadap kondisi darurat ini, PW GP Ansor Jatim berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNNP Jawa Timur dan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan.
“Kami siap menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan, edukasi, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
PW GP Ansor Jatim berharap pernyataan ini menjadi pemantik kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba. Ghoni mengajak semua pihak untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tetapi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Jawa Timur,” pungkasnya.