DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Lebih Gaduh Dibanding Pilpres Sebelumnya

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Baca Juga :  Banjir Bandang Sumatera Barat Tewaskan 41 Orang, Pencarian Korban Hilang Masih Dilanjutkan

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
GP Ansor Jatim Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Demi Kemajuan Desa
Komisi II DPR Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Agraria di Kementerian ATR/BPN
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Berau, Kalimantan Timur, Tanggal 15 September 2024
Faisal Basri : Ekonom Kritis Sang Pejuang Telah Pergi
Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN 2024-2029 secara Aklamasi
Sisa 2 Bulan Pemerintahan Presiden Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri Baru
APBN 2025: Strategi Jokowi Keluar dari Middle-Income Trap dan Menghadapi Tantangan Ekonomi Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:39 WIB

Lokasi Penangkaran Rusa PPU Strategis untuk Wisata Edukasi

Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB

Kredit Baru dan Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat di Maret 2024

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:34 WIB

Produk Olahan Pisang Kaltim Tembus Pasar Global!

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:37 WIB

Hokben Hadirkan Gerai Keempat di Kaltim

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:04 WIB

Memahami Risiko dan Peluang di Pasar Modal: Panduan Investasi bagi Pemula

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:01 WIB

Ekonomi Kreatif: Memicu Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Karir Masa Depan

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:58 WIB

Fintech Mengubah Lanskap Keuangan: Peluang dan Tantangan bagi Konsumen dan Industri

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Sosialisasi Demokrasi: Meningkatkan Kesadaran Hak Pilih Warga Balikpapan

Sabtu, 15 Feb 2025 - 20:15 WIB