FajarBorneo.com – Program Gratispol yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Sebagai bentuk penguatan, DPRD Kaltim menegaskan bahwa program tersebut perlu diatur secara resmi melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa langkah untuk memperkuat program Gratispol melalui regulasi daerah sangat penting demi memastikan keberlanjutan program di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa usulan ini sudah disampaikan secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada saat peluncuran program tersebut.
“Saya telah menyarankan secara langsung kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur agar program ini diperdakan. Dengan begitu, Gratispol menjadi program resmi daerah yang wajib dilaksanakan siapapun pemimpinnya di masa mendatang. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Hasanuddin Mas’ud pada Selasa (22/4/2025) lalu.
Menurutnya, dengan dituangkan dalam bentuk Perda, program Gratispol tidak hanya berhenti sebagai bagian dari rencana pembangunan atau program populis politik semata. Lebih dari itu, program ini akan menjadi komitmen legal yang memberikan arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“DPRD akan terus mengawal program ini agar tidak sekadar menjadi janji politik. Kami ingin memastikan program ini tetap berjalan bahkan setelah terjadi pergantian kepemimpinan. Sebab jika hanya diatur dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), risikonya jauh lebih besar untuk tidak berlanjut,” paparnya.
Sebagai informasi, program Gratispol mencakup enam sektor pembiayaan gratis yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perlengkapan sekolah, perumahan, akses internet, serta fasilitas umroh dan perjalanan rohani.
Hasanuddin Mas’ud, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, menilai bahwa program Gratispol merupakan langkah progresif dari pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan strategis untuk mempercepat kemajuan di Kaltim, sehingga wajar apabila mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif.
“Program Gratispol adalah sebuah langkah maju dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru. DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendukung penuh program-program strategis seperti ini demi kemajuan daerah,” pungkasnya.