Sangatta,– Secercah harapan baru membumbung tinggi bagi dunia keolahragaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, tengah mengukir sejarah dengan membuka pintu bagi pendanaan yang lebih inklusif dan pengembangan ekosistem olahraga yang komprehensif.
Pansus Raperda menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).
Forum ini menjadi bukti komitmen DPRD Kutim untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan Raperda yang bukan hanya sekadar produk hukum semata, melainkan sebuah payung yang benar-benar bisa menaungi kemajuan olahraga di Kutim.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Olahraga, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa masukan paling utama dari para insan olahraga adalah bagaimana intervensi anggaran dapat masuk ke dalam insentif para pelaku olahraga. “Kami sangat setuju bahwa itu menjadi keutamaan. Dengan adanya pendanaan, kita bicara soal pembinaan, bicara soal prestasi itu akan bisa kita lakukan,” tegas Pandi.
Raperda ini, menurut Pandi, akan mengakomodasi semua harapan insan olahraga, dan akan dikaji lebih lanjut bersama pihak pemerintah. Harapannya, dasar hukum ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak, serta meningkatkan kualitas wasit di Kutim.
Lebih dari sekadar pembinaan atlet, Pansus juga menyoroti pentingnya sekolah olahraga. Namun, bukan hanya sekolah atlet, melainkan bagaimana membangun industri olahraga yang komprehensif. “Olahraga modern itu sudah pakai analisis video, sudah digitalisasi sudah masuk di sana,” jelas Pandi.
Maka dari itu, yang harus dibangun bukan cuma atletnya, melainkan juga pendukung-pendukung atletnya, seperti ahli gizi, fisioterapi, dan profesi lain yang mendukung performa atlet. Visi ini menunjukkan kesadaran DPRD Kutim akan pergeseran paradigma olahraga modern yang semakin kompleks dan multidisiplin.
Salah satu terobosan besar yang sedang dijajaki adalah bagaimana mengkoneksikan pengembangan olahraga hingga ke tingkat desa. Pansus berencana untuk mengadakan sesi khusus dengan seluruh perangkat desa, bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tujuannya adalah mendengarkan potensi kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Harapan kami, mudah-mudahan ketika perda ini disahkan, perda ini bisa memberikan payung hukum kepada alokasi dana desa (ADD) untuk bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan olahraga di tingkat desa. Ini berarti ke depan, anggaran untuk olahraga tidak hanya berasal dari Kabupaten, tetapi juga membuka peluang penggunaan Alokasi Dana Desa.
Meskipun masih dalam tahap pembahasan, gagasan ini berpotensi memberikan “legal standing” yang kuat bagi desa-desa untuk membangun dan mengembangkan olahraga di wilayah mereka masing-masing. Dengan Raperda ini, masa depan olahraga Kutim diharapkan akan semakin cerah, merata, dan berprestasi, dari tingkat desa hingga kancah yang lebih tinggi.