Relokasi SMA 10 Samarinda Mandek, DPRD Kaltim Desak Eksekusi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Ketegangan lama soal lahan SMA Negeri 10 Samarinda kembali mencuat, meski Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lokasi di Jalan HM Rifaddin sah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski putusan itu bersifat final, realisasi pengembalian sekolah ke lokasi semula belum juga tuntas, dan para siswa masih berada dalam ketidakpastian.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan bahwa putusan pengadilan bukan sekadar dokumen hukum, tapi komitmen terhadap keadilan yang wajib dilaksanakan. Ia menyayangkan lambannya proses eksekusi yang berdampak pada akses pendidikan anak-anak.

“Kalau hukum sudah bicara, maka tak ada alasan untuk menunda. Kita tidak bisa membiarkan siswa terus terombang-ambing,” kata Hasanuddin dalam pertemuan di gedung DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, yang mendorong semua pihak untuk taat hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terbuka bagi pihak-pihak yang keberatan, tetapi hal itu tidak bisa menghalangi pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan tetap.

Masalah ini bermula ketika gedung sekolah yang dulunya digunakan SMA Negeri 10 dimanfaatkan oleh sebuah yayasan. Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar dipindahkan ke lokasi lain yang menurut banyak pihak kurang layak, baik dari sisi jarak maupun kondisi fasilitas.

SMA Negeri 10 sendiri kini menyandang status baru sebagai salah satu sekolah dalam program unggulan nasional bertajuk Garuda Transformasi—sebuah inisiatif yang hanya melibatkan 12 sekolah se-Indonesia. Posisi strategis ini menjadikan lokasi belajar yang memadai sebagai hal yang sangat penting.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menekankan bahwa proses relokasi ke gedung semula akan dilakukan dengan tertib dan memperhatikan hak semua pihak. Pemerintah juga berjanji akan menyelesaikan masalah aset melalui jalur appraisal resmi apabila memang diperlukan.

“Pendidikan harus kita letakkan di atas segala kepentingan. Tak boleh lagi ada tarik-menarik yang membuat siswa jadi korban,” ujar Seno.

DPRD Kaltim berkomitmen akan terus mengawal proses pemulihan sekolah ini. Mereka berharap, polemik panjang ini segera ditutup dengan penyelesaian adil, dan hak belajar siswa tidak lagi dikompromikan oleh sengketa aset yang berkepanjangan.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB