DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal: Minta Aparat dan Pemda Lindungi Warga

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin.

SAMARINDA — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang kian merajalela di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk kategori kejahatan sistematis yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Tambang ilegal ini tidak berdiri sendiri. Ini sudah menjadi sistem yang dibiarkan tumbuh karena tidak ada ketegasan dari aparat dan pemerintah,” ujar Salehuddin, Kamis (24/7/2025).

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga telah memunculkan gelombang kriminalisasi terhadap warga yang berani menyuarakan penolakan. Ia mencontohkan kasus kriminalisasi di Muara Kate sebagai preseden buruk yang tak boleh terulang.

“Warga yang melawan tambang ilegal bisa dikriminalisasi, sementara pelaku tambang dilindungi. Ini harus diakhiri. Pemerintah daerah tidak boleh diam,” tegasnya.

DPRD Kaltim, meski tidak memiliki kewenangan eksekusi hukum, disebutnya tetap aktif mendorong pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas. Salehuddin juga meminta Pemprov Kaltim mengambil peran lebih aktif dalam melindungi keselamatan warga dan memastikan tidak ada pembiaran di lapangan.

“Kalau kepala desa atau camat saja ikut membekingi tambang ilegal, maka kerusakan dan konflik akan terus terjadi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa penambangan liar bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga pada perampasan lahan pertanian serta ruang hidup masyarakat.

“Ini bukan hanya soal ekonomi ilegal, tapi soal masa depan wilayah dan hak hidup rakyat,” tambahnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB