Perlindungan Anak Masih Minim, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran dan Revisi Perda

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra. (ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra. (ist)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menilai perlindungan anak di Kaltim belum mendapat perhatian maksimal. Ia mendesak agar alokasi anggaran untuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) ditingkatkan dan regulasi yang ada segera diperbarui.

“Anggaran Rp400 juta per tahun untuk KPAD jelas tidak cukup. Program-program perlindungan anak tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dana yang layak,” tegas politisi Partai Golkar tersebut, Jumat (25/7/2025).

Ia menyoroti semakin kompleksnya tantangan perlindungan anak di era digital. Banyak kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat, sementara anggaran yang terbatas membuat kerja-kerja perlindungan menjadi terhambat.

Selain itu, Andi juga menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak sudah tidak relevan lagi. Ia mendorong adanya kajian ulang bahkan penyusunan perda baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

“Perda itu sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kondisi sosial sudah berubah, teknologi juga berkembang. Regulasi kita harus ikut menyesuaikan,” ujarnya.

Menurutnya, revisi perda harus mampu menjawab tantangan baru, termasuk persoalan kekerasan daring (online), eksploitasi anak, dan perlindungan bagi anak-anak korban perceraian maupun konflik keluarga.

Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan.

“Revisi perda ini penting sebagai langkah awal menghadirkan kebijakan yang adaptif, partisipatif, dan solutif untuk melindungi masa depan generasi muda kita,” tutup Andi Satya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB