Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 17 Tahun 2024 kepada Warga RT 80 Karang Rejo Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Wibowo, SE, ME, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat RT 80, Kelurahan Karang Rejo, Kota Balikpapan, pada 25 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan terbaru yang diatur dalam Perda tersebut, khususnya terkait jenis-jenis pajak daerah, mekanisme pemungutan, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak di daerah.

Dalam paparannya, Sigit Wibowo menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak. Ia juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2024 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan regulasi perpajakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan pajak, fasilitas publik, infrastruktur, dan layanan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Sigit Wibowo di hadapan warga yang hadir.

Selain memberikan penjelasan materi Perda, kegiatan ini juga membuka sesi dialog interaktif. Warga RT 80 Karang Rejo memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait implementasi pajak daerah di lingkungan mereka.

Sigit Wibowo berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kaltim dalam rangka mendekatkan proses legislasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah tersosialisasikan dengan baik hingga ke tingkat paling bawah.

Berita Terkait

Void Bekas Tambang Alternatif Air Baku Hadapi El Nino
Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah
Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031
Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis
Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol
Menguatkan Pancasila dan NKRI dalam Acara Pilar Kebangsaan Oleh Edi Oloan Pasaribu, ST., MM – Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi Bhineka Tunggal Ika sebagai Bagian dari Empat Pilar Kebangsaan di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Tekankan Peran Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:33 WIB

Penemuan Jenazah Bayi di Tenggarong Seberang Berujung Pengungkapan, Polisi Amankan Seorang Perempuan

Selasa, 22 September 2026 - 12:24 WIB

Hotspot Kukar Menurun, BPBD Waspadai Karhutla di Lahan Gambut

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

Posko Karhutla Tenggarong Ditetapkan di Mangkurawang, Logistik Relawan Mulai Disiapkan

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Kukar Masih Tunggu Rp2,2 Triliun Dana Kurang Salur, Bupati Siapkan Langkah ke Pemerintah Pusat

Senin, 21 September 2026 - 16:33 WIB

350 Penari Sukses Tampil di Erau 2026, Persiapannya Hanya 29 Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 12:43 WIB

58 Pejabat Kukar Dilantik, Camat Anggana Diminta Segera Tangani Krisis Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Tiga Desa Cantik

Kamis, 17 September 2026 - 15:07 WIB

BPBD dan PMI Kukar Bagikan 5.000 Masker Kepada Masyarakat Tenggarong

Berita Terbaru