Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  : ANTARA

Foto : ANTARA

Fajarborneo.com – Presiden Joko Widodo memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai KPK menetapkan pria yang akrab disapa Noel itu sebagai tersangka.

“Baru saja, untuk menindaklanjuti penetapan tersangka tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo Hadi, Jumat malam (22/8), dikutip dari Kompas.com.

Di hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Immanuel diduga mengetahui hingga membiarkan praktik pemerasan tersebut. Bahkan, menurutnya, Noel ikut meminta sejumlah uang dari pihak yang mengurus sertifikat K3.

“Artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer,” ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8).

Ketika hendak dihadirkan di hadapan wartawan, Immanuel Ebenezer tampak menangis dan mengusap air matanya. Ia berjalan ke ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol.

Kepada wartawan dia berkata, “meminta maaf kepada rakyat” dan menampik dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” klaimnya.

Saat digiring masuk ke mobil tahanan, Noel sempat berkata: “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” katanya.

Berita Terkait

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul
Anggota Komisi II DPR RI Edi Olian Pasaribu Desak BPN Sumut Tuntaskan Sertifikat Warga yang KPR-nya Lunas tapi Tertahan Sengketa
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan untuk Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri
Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”
Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh
KPK Menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap IUP
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB