DPRD Kukar Apresiasi FGD Persaja, Dorong Perusahaan Tertib Kelola Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hen/Fajarborneo)

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hen/Fajarborneo)

Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Cabang Kukar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong perusahaan menerapkan tata kelola yang baik.

FGD bertema Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut berlangsung di Kantor Kejari Kukar, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kepatuhan hukum, mencegah kekeliruan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, serta membangun lingkungan kerja yang berintegritas demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Ahmad Yani berharap, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi badan usaha milik desa (BUMDes), badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga kontraktor agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

“Hari ini kami sangat bersyukur dan bangga karena bisa bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar Yani saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang diskusi sekaligus pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk mencegah kekeliruan, penyimpangan, maupun kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD.

“Harapannya, kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang memberikan perhatian, bimbingan, pembelajaran, dan arahan, terutama untuk mencegah terjadinya kekeliruan, penyimpangan, atau fraud dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Yani menilai, pembinaan dan peringatan sejak dini diperlukan agar perusahaan memahami kewajiban serta tata kelola yang harus diterapkan. Dengan begitu, ketidaktahuan terhadap aturan tidak menjadi alasan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kalau tidak dilakukan perbaikan, bimbingan, peringatan, bahkan pencegahan, perusahaan-perusahaan bisa saja beranggapan bahwa mereka tidak tahu karena selama ini tidak pernah diberi tahu atau dibimbing,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerapan tata kelola yang baik harus menjadi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha, termasuk BUMDes, BUMD, perusahaan swasta, dan kontraktor. Kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk meminimalkan risiko hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Oleh karena itu, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Perusahaan harus betul-betul melaksanakan tata kelola yang baik agar tidak terjadi kekurangan, penyimpangan, atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Yani kembali menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Kukar atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap, materi dan arahan yang diberikan dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan tata kelola di setiap perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di Kukar.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini bisa dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Harapan kami, setelah bimbingan ini, tidak ada lagi kekeliruan atau penyimpangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Kukar,” pungkasnya.

(Adv/Hen/FB)

Berita Terkait

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan
DPRD Kukar Panggil PLN, Keluhan Listrik Padam dan Elektronik Rusak Disorot
Desman Minang Harap IKA PMII Kukar Aktif Kawal Pembangunan Daerah
DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman
DPRD Kukar Dukung Hibah Aset untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Pelabuhan Mangkurawang Belum Dikelola, Ahmad Yani Dorong Optimalisasi Aset Daerah
DPRD Kukar Minta Beasiswa Idaman Terbaik Tepat Sasaran
DPRD Kukar Dorong Pemerataan Pembinaan Olahraga hingga Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kukar Panggil PLN, Keluhan Listrik Padam dan Elektronik Rusak Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Desman Minang Harap IKA PMII Kukar Aktif Kawal Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:16 WIB

DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

DPRD Kukar Dukung Hibah Aset untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pelabuhan Mangkurawang Belum Dikelola, Ahmad Yani Dorong Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kukar Minta Beasiswa Idaman Terbaik Tepat Sasaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPRD Kukar Dorong Pemerataan Pembinaan Olahraga hingga Kecamatan

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Fatlon Nisa. (Hen/Fajarborneo)

DPRD KUKAR

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Kukar Komisi II, Hendra, saat mengikuti pembahasan pencabutan Perda, Rabu (21/10/26). (Hen/Fajarborneo)

DPRD KUKAR

DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:16 WIB