DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kukar Komisi II, Hendra, saat mengikuti pembahasan pencabutan Perda, Rabu (21/10/26). (Hen/Fajarborneo)

Anggota DPRD Kukar Komisi II, Hendra, saat mengikuti pembahasan pencabutan Perda, Rabu (21/10/26). (Hen/Fajarborneo)

Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 1999 sebagai salah satu tahapan untuk membuka jalan bagi pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan desa dan pihak terkait, Rabu (21/10/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Hendra, mengatakan pencabutan perda tersebut diupayakan agar proses pembentukan kecamatan baru dapat ditindaklanjuti.

“RDP hari ini terkait pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 1999. Kami mengupayakan agar perda ini dicabut sehingga proses pembentukan atau pemekaran kecamatan bisa dilakukan,” ujar Hendra seusai RDP.

Menurut Hendra, upaya tersebut mendapat dukungan dari perwakilan desa yang hadir dalam rapat. Sebanyak 10 desa bersama camat dan para kepala desa turut menyampaikan dukungan terhadap rencana pencabutan regulasi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini ada 10 desa dan Pak Camat yang hadir bersama Pak Kades. Mereka sangat mengapresiasi dan mendukung upaya pencabutan perda ini,” katanya.

Ia menjelaskan, RDP menjadi forum untuk menghimpun pandangan berbagai pihak sebelum proses selanjutnya ditempuh. Beragam pendapat yang muncul dalam pembahasan dinilai sebagai bagian dari dinamika untuk memperoleh masukan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

“Namanya dengar pendapat, kita memang mendengarkan berbagai pendapat. Justru karena banyak kepala dan banyak pihak yang terlibat, kita ingin mendengar pandangan mereka. Ini merupakan bagian dari dinamika,” tuturnya.

Hendra menegaskan, dukungan terhadap pencabutan perda tersebut tidak terlepas dari harapan agar rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman dapat ditindaklanjuti. Meski demikian, pencabutan regulasi baru menjadi salah satu tahapan yang perlu dilalui dalam proses pemekaran wilayah.

“Pada prinsipnya, mereka sangat mendorong dan menyetujui pencabutan perda ini karena merupakan bagian dari upaya mendorong pemekaran kecamatan di Muara Kaman,” ungkapnya.

Menurutnya, luas wilayah Muara Kaman serta kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi alasan pentingnya rencana pemekaran tersebut. Dengan pembagian wilayah administrasi, pembangunan diharapkan dapat lebih terfokus dan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur bisa ditangani secara lebih terarah.

“Wilayah Muara Kaman sangat luas. Kita juga mengetahui infrastrukturnya masih banyak yang harus didorong untuk diperbaiki dan dibangun. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan bisa lebih terkonsentrasi,” jelasnya.

(Adv/Hen/FB)

Berita Terkait

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan
DPRD Kukar Panggil PLN, Keluhan Listrik Padam dan Elektronik Rusak Disorot
Desman Minang Harap IKA PMII Kukar Aktif Kawal Pembangunan Daerah
DPRD Kukar Dukung Hibah Aset untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
DPRD Kukar Apresiasi FGD Persaja, Dorong Perusahaan Tertib Kelola Keuangan
Pelabuhan Mangkurawang Belum Dikelola, Ahmad Yani Dorong Optimalisasi Aset Daerah
DPRD Kukar Minta Beasiswa Idaman Terbaik Tepat Sasaran
DPRD Kukar Dorong Pemerataan Pembinaan Olahraga hingga Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:06 WIB

DPRD Kukar Panggil PLN, Keluhan Listrik Padam dan Elektronik Rusak Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Desman Minang Harap IKA PMII Kukar Aktif Kawal Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:16 WIB

DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

DPRD Kukar Dukung Hibah Aset untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Pelabuhan Mangkurawang Belum Dikelola, Ahmad Yani Dorong Optimalisasi Aset Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kukar Minta Beasiswa Idaman Terbaik Tepat Sasaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36 WIB

DPRD Kukar Dorong Pemerataan Pembinaan Olahraga hingga Kecamatan

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Fatlon Nisa. (Hen/Fajarborneo)

DPRD KUKAR

Pembangunan SDN 021 Tenggarong Tunggu Anggaran Perubahan

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Kukar Komisi II, Hendra, saat mengikuti pembahasan pencabutan Perda, Rabu (21/10/26). (Hen/Fajarborneo)

DPRD KUKAR

DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda untuk Pemekaran Muara Kaman

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:16 WIB