DPRD Kutim Rancang Payung Hukum Baru untuk Olahraga: Dari Pendanaan Atlet hingga Penguatan di Tingkat Desa

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangatta,– Secercah harapan baru membumbung tinggi bagi dunia keolahragaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, tengah mengukir sejarah dengan membuka pintu bagi pendanaan yang lebih inklusif dan pengembangan ekosistem olahraga yang komprehensif.

Pansus Raperda menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).

Forum ini menjadi bukti komitmen DPRD Kutim untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan Raperda yang bukan hanya sekadar produk hukum semata, melainkan sebuah payung yang benar-benar bisa menaungi kemajuan olahraga di Kutim.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Olahraga, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa masukan paling utama dari para insan olahraga adalah bagaimana intervensi anggaran dapat masuk ke dalam insentif para pelaku olahraga. “Kami sangat setuju bahwa itu menjadi keutamaan. Dengan adanya pendanaan, kita bicara soal pembinaan, bicara soal prestasi itu akan bisa kita lakukan,” tegas Pandi.

Raperda ini, menurut Pandi, akan mengakomodasi semua harapan insan olahraga, dan akan dikaji lebih lanjut bersama pihak pemerintah. Harapannya, dasar hukum ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak, serta meningkatkan kualitas wasit di Kutim.

Lebih dari sekadar pembinaan atlet, Pansus juga menyoroti pentingnya sekolah olahraga. Namun, bukan hanya sekolah atlet, melainkan bagaimana membangun industri olahraga yang komprehensif. “Olahraga modern itu sudah pakai analisis video, sudah digitalisasi sudah masuk di sana,” jelas Pandi.
Maka dari itu, yang harus dibangun bukan cuma atletnya, melainkan juga pendukung-pendukung atletnya, seperti ahli gizi, fisioterapi, dan profesi lain yang mendukung performa atlet. Visi ini menunjukkan kesadaran DPRD Kutim akan pergeseran paradigma olahraga modern yang semakin kompleks dan multidisiplin.

Salah satu terobosan besar yang sedang dijajaki adalah bagaimana mengkoneksikan pengembangan olahraga hingga ke tingkat desa. Pansus berencana untuk mengadakan sesi khusus dengan seluruh perangkat desa, bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tujuannya adalah mendengarkan potensi kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

“Harapan kami, mudah-mudahan ketika perda ini disahkan, perda ini bisa memberikan payung hukum kepada alokasi dana desa (ADD) untuk bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan olahraga di tingkat desa. Ini berarti ke depan, anggaran untuk olahraga tidak hanya berasal dari Kabupaten, tetapi juga membuka peluang penggunaan Alokasi Dana Desa.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, gagasan ini berpotensi memberikan “legal standing” yang kuat bagi desa-desa untuk membangun dan mengembangkan olahraga di wilayah mereka masing-masing. Dengan Raperda ini, masa depan olahraga Kutim diharapkan akan semakin cerah, merata, dan berprestasi, dari tingkat desa hingga kancah yang lebih tinggi.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Pandi Widiarto Dorong Pendidikan Karakter Lewat Lomba PBB
Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim
Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim
Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru