DPRD Kutim Rancang Payung Hukum Baru untuk Olahraga: Dari Pendanaan Atlet hingga Penguatan di Tingkat Desa

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangatta,– Secercah harapan baru membumbung tinggi bagi dunia keolahragaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, tengah mengukir sejarah dengan membuka pintu bagi pendanaan yang lebih inklusif dan pengembangan ekosistem olahraga yang komprehensif.

Pansus Raperda menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).

Forum ini menjadi bukti komitmen DPRD Kutim untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan Raperda yang bukan hanya sekadar produk hukum semata, melainkan sebuah payung yang benar-benar bisa menaungi kemajuan olahraga di Kutim.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Olahraga, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa masukan paling utama dari para insan olahraga adalah bagaimana intervensi anggaran dapat masuk ke dalam insentif para pelaku olahraga. “Kami sangat setuju bahwa itu menjadi keutamaan. Dengan adanya pendanaan, kita bicara soal pembinaan, bicara soal prestasi itu akan bisa kita lakukan,” tegas Pandi.

Baca Juga :  Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim

Raperda ini, menurut Pandi, akan mengakomodasi semua harapan insan olahraga, dan akan dikaji lebih lanjut bersama pihak pemerintah. Harapannya, dasar hukum ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak, serta meningkatkan kualitas wasit di Kutim.

Lebih dari sekadar pembinaan atlet, Pansus juga menyoroti pentingnya sekolah olahraga. Namun, bukan hanya sekolah atlet, melainkan bagaimana membangun industri olahraga yang komprehensif. “Olahraga modern itu sudah pakai analisis video, sudah digitalisasi sudah masuk di sana,” jelas Pandi.
Maka dari itu, yang harus dibangun bukan cuma atletnya, melainkan juga pendukung-pendukung atletnya, seperti ahli gizi, fisioterapi, dan profesi lain yang mendukung performa atlet. Visi ini menunjukkan kesadaran DPRD Kutim akan pergeseran paradigma olahraga modern yang semakin kompleks dan multidisiplin.

Salah satu terobosan besar yang sedang dijajaki adalah bagaimana mengkoneksikan pengembangan olahraga hingga ke tingkat desa. Pansus berencana untuk mengadakan sesi khusus dengan seluruh perangkat desa, bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tujuannya adalah mendengarkan potensi kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim

“Harapan kami, mudah-mudahan ketika perda ini disahkan, perda ini bisa memberikan payung hukum kepada alokasi dana desa (ADD) untuk bisa memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan olahraga di tingkat desa. Ini berarti ke depan, anggaran untuk olahraga tidak hanya berasal dari Kabupaten, tetapi juga membuka peluang penggunaan Alokasi Dana Desa.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, gagasan ini berpotensi memberikan “legal standing” yang kuat bagi desa-desa untuk membangun dan mengembangkan olahraga di wilayah mereka masing-masing. Dengan Raperda ini, masa depan olahraga Kutim diharapkan akan semakin cerah, merata, dan berprestasi, dari tingkat desa hingga kancah yang lebih tinggi.

Berita Terkait

Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim
Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim
Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:00 WIB

DPRD Kutim Rancang Payung Hukum Baru untuk Olahraga: Dari Pendanaan Atlet hingga Penguatan di Tingkat Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:47 WIB

Pungutan Sekolah Jadi Sorotan, Ombudsman Minta Pemprov Kaltim Bertindak

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:57 WIB

Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:02 WIB

Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten

Selasa, 29 April 2025 - 07:18 WIB

Jelang Muswil, PAN Kaltim Tuntaskan Persiapan dan Sodorkan Kader Terbaik ke Pusat

Minggu, 27 April 2025 - 19:31 WIB

Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius

Minggu, 27 April 2025 - 07:34 WIB

NGOBAR 2025: Memperkokoh Persaudaraan dan Semangat Juang Kader Ansor-Banser Samarinda

Selasa, 22 April 2025 - 16:31 WIB

Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

{

Kesehatan

Tidur Berkualitas, Investasi Kesehatan yang Sering Diabaikan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:55 WIB