FajarBorneo.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat berpendapat bahwa pelaksanaan kontestasi Pilpres 2024 lebih gaduh dibandingkan dengan pilpres sebelumnya. Arief mengungkapkan ada perbedaan khusus antara Pilpres 2024 dengan Pilpres 2014 dan 2019. Apa perbedaannya?
Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat mendalami kasus yang dihadapi empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Empat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya kebetulan hakim konstitusi di antara kita bersembilan itu yang terlibat mengadili pilpres dan pileg 3 kali, jadi saya mempunyai pemahaman yang agak kompherensif mendalam,” kata Arief.
“Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa kontestasi pilpres dan pileg di Indonesia menjadi perhatian dunia. Dia menambahkan bahwa sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi juga menarik perhatian publik.
“Ini untuk pendidikan karena sidang Mahkamah Konstitusi itu mendapat perhatian publik yang sangat luar biasa, tidak saja di nasional tapi juga internasional,” ujarnya.
Arief menceritakan pengalamannya saat menghadiri pertemuan biro MK sedunia. Saat itu, banyak negara yang mempertanyakan kepadanya mengenai pilpres dan pileg di Indonesia.
“Menanyakan kepada saya mengenai pilpres dan pileg di Indonesia, jadi ini mendapat perhatian sangat luas, sehingga ada pendidikan sosial, ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam pesidangan ini,” tuturnya.