DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Banjir Bandang Sumatera Barat Tewaskan 41 Orang, Pencarian Korban Hilang Masih Dilanjutkan

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Baca Juga :  Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Lebih Gaduh Dibanding Pilpres Sebelumnya

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Dapat Fasilitas Kredit Rp3 Miliar dari Himbara, Bukan Bantuan Hibah
Ketua DPD REI Jambi Puji Menteri PUPR atas Penambahan Kuota Rumah Subsidi
Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
GP Ansor Jatim Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Demi Kemajuan Desa
Komisi II DPR Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Agraria di Kementerian ATR/BPN
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Berau, Kalimantan Timur, Tanggal 15 September 2024
Faisal Basri : Ekonom Kritis Sang Pejuang Telah Pergi
Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN 2024-2029 secara Aklamasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:45 WIB

Siap Mengabdi, Purnabakti KPC Tawarkan Sinergi untuk Kemajuan Kutim

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:57 WIB

Pemerataan Anggaran Pendidikan Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kutim

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:02 WIB

Raperda Keolahragaan Kutim: Membangun Ekosistem Olahraga dari Desa hingga Kabupaten

Rabu, 30 April 2025 - 13:11 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Wisuda 348 Lulusan, Wakil Gubernur Soroti Peran Strategis dalam Pemenuhan SDM Kesehatan Kaltim

Selasa, 29 April 2025 - 07:18 WIB

Jelang Muswil, PAN Kaltim Tuntaskan Persiapan dan Sodorkan Kader Terbaik ke Pusat

Minggu, 27 April 2025 - 19:31 WIB

Dalam 3 Bulan, Jembatan Mahakam I Kembali Tertabrak: DPRD Kaltim Desak Perbaikan Serius

Minggu, 27 April 2025 - 07:34 WIB

NGOBAR 2025: Memperkokoh Persaudaraan dan Semangat Juang Kader Ansor-Banser Samarinda

Selasa, 22 April 2025 - 16:31 WIB

Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

{

Kesehatan

Tidur Berkualitas, Investasi Kesehatan yang Sering Diabaikan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:55 WIB