DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”
Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi
Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh
KPK Menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap IUP
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk
Istighosah Kebangsaan: Mahasiswa Pesantren se-Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Perdamaian dan Persatuan Bangsa
BCA Minta Maaf atas Gangguan Aplikasi, Layanan Kini Berangsur Normal
Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB