DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia
Menag Apresiasi Akhmad Fauzin, dari Prestasi Kehumasan Kemenag Kini Emban Amanah Baru di UIN Walisongo
Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara
Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal
Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3
Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China
Suara Pelajar Sekolah Rakyat Menggema di Istana Merdeka
Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru