DPR Setujui Revisi UU Pilkada, Ini Respon Ketua KPU Afifuddin

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke sidang paripurna terdekat guna disahkan menjadi undang-undang. Meskipun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih untuk tidak berkomentar terkait langkah tersebut.

Afifuddin, yang ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Royal Ambarrukmo, menyatakan bahwa dirinya belum mengikuti informasi terkait revisi UU Pilkada. “Enggak ada komentar soal itu, enggak ada komentar kan saya juga belum mengikuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  ASR 2024 Tunjukkan Peningkatan Jumlah Program Siaran Religi

Lebih lanjut, Afifuddin juga enggan berkomentar terkait dampak revisi ini, termasuk apakah Peraturan KPU (PKPU) nantinya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau kesepakatan Baleg yang mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA). “Saya belum bisa komentar kalau itu ya, karena itu di luar apa yang dari menjadi tugas kita,” tambahnya.

Revisi UU Pilkada ini disetujui dalam rapat yang dihadiri oleh DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian, serta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri. Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (22/8) akan memutuskan persetujuan tingkat II terhadap RUU Pilkada ini.

Baca Juga :  Jaringan Bawah Laut: Jantung Infrastruktur Digital Indonesia

Salah satu perubahan dalam revisi tersebut adalah mengenai batas usia calon kepala daerah, di mana usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal 25 tahun pada saat pelantikan.

Berita Terkait

Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
GP Ansor Jatim Kompak Dukung Program Ketahanan Pangan Demi Kemajuan Desa
Komisi II DPR Dorong Perbaikan Layanan Pengaduan Agraria di Kementerian ATR/BPN
Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Berau, Kalimantan Timur, Tanggal 15 September 2024
Faisal Basri : Ekonom Kritis Sang Pejuang Telah Pergi
Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN 2024-2029 secara Aklamasi
Sisa 2 Bulan Pemerintahan Presiden Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri Baru
APBN 2025: Strategi Jokowi Keluar dari Middle-Income Trap dan Menghadapi Tantangan Ekonomi Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Sigit Wibowo: Pajak Daerah Kunci Pembangunan Infrastruktur Balikpapan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

IKA PMII Kutim Salurkan 111 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Sangatta Selatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:38 WIB

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:25 WIB

Anggota DPRD Kaltim dan DPR RI Gelar Reses di Balikpapan: Soroti Kelangkaan Gas Elpiji dan Masalah Tanah

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:07 WIB

Gugatan Isran-Hadi Diterima MK, Hasil Pilkada Kaltim Masih Belum Final

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:18 WIB

Berawal dari Hobi, Kini jadi Pengusaha Domba

Minggu, 10 November 2024 - 20:07 WIB

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Golkar Resmi Dukung Andi Harun Tanpa Lawan di Pilwali 2024

Berita Terbaru