Penyuluhan Hukum Nelayan: UTM Sosialisasikan Pentingnya Izin Penangkapan Ikan di Dharma Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo, Sampang – Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (10/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan setempat mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Acara ini dihadiri oleh nelayan Desa Dharma Tanjung, terutama mereka yang memiliki perahu atau kapal penangkap ikan. Dalam sambutannya, Koordinator KKNT Desa Dharma Tanjung dan perwakilan Tim Abdimas LPPM UTM, Moh. Soleh, menekankan pentingnya SIPI bagi nelayan, terutama yang menggunakan kapal lebih dari 5GT atau yang memiliki ukuran panjang lebih dari 11 meter dan lebar 2 meter.

Baca Juga :  Parah ! Miris! Akses Jalan Desa Ngayau-Senambah Muara Bengkal Terhambat Lumpur dan Pohon Tumbang

“Tanpa surat izin ini, nelayan dapat menghadapi ancaman pidana,” tegasnya. Selain itu, Soleh berharap masyarakat mendukung keberadaan mahasiswa KKNT dan bersedia menegur jika ada tindakan kurang sopan dari para mahasiswa.

Kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa Dharma Tanjung, Dinas Perikanan Sampang, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Materi penyuluhan meliputi kondisi nelayan lokal, regulasi penangkapan ikan, dan perlindungan hukum bagi nelayan.

Salah satu perangkat desa, Galilius, memaparkan kondisi nelayan di Desa Dharma Tanjung, termasuk jumlah perahu yang digunakan serta masalah-masalah yang dihadapi. Dinas Perikanan Sampang memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur perizinan, sementara Habibus Shalihin dari LBH Surabaya membahas perlindungan hukum bagi nelayan.

Baca Juga :  International Youth Connection (IYC) Gelar Kegiatan Internasional di Tiga Negara ASEAN

Dalam sesi tanya jawab, para nelayan antusias mengajukan pertanyaan terkait prosedur pengurusan izin yang kadaluarsa serta cara menindak nelayan dari luar daerah yang melanggar hukum saat menangkap ikan di wilayah mereka. Semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh para narasumber.

Acara diakhiri dengan doa dan ramah tamah. Perangkat Desa Dharma Tanjung menyampaikan apresiasi kepada UTM dan berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, khususnya para nelayan.

Berita Terkait

Jawa Timur Darurat Narkoba, PW GP Ansor Serukan Kolaborasi Total Perangi Narkotika
International Youth Connection (IYC) Gelar Kegiatan Internasional di Tiga Negara ASEAN
Gerakan Pemuda Antikorupsi: Festival Hakordia 2024 di Surabaya
Penguatan Desa: Menteri Desa PDT dan DPR RI Kunjungi Kutai Timur dan Kutai Kartanegara
Parah ! Miris! Akses Jalan Desa Ngayau-Senambah Muara Bengkal Terhambat Lumpur dan Pohon Tumbang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Sigit Wibowo: Pajak Daerah Kunci Pembangunan Infrastruktur Balikpapan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

IKA PMII Kutim Salurkan 111 Paket Sembako untuk Korban Banjir Desa Sangatta Selatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:38 WIB

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:25 WIB

Anggota DPRD Kaltim dan DPR RI Gelar Reses di Balikpapan: Soroti Kelangkaan Gas Elpiji dan Masalah Tanah

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:07 WIB

Gugatan Isran-Hadi Diterima MK, Hasil Pilkada Kaltim Masih Belum Final

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:18 WIB

Berawal dari Hobi, Kini jadi Pengusaha Domba

Minggu, 10 November 2024 - 20:07 WIB

Sekolah di Kaltim Diminta Peduli Isu Kesehatan Mental

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Golkar Resmi Dukung Andi Harun Tanpa Lawan di Pilwali 2024

Berita Terbaru

arzh-CNnlenfrdeiditrues