Fajarborneo.com, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah serius dalam menertibkan pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.
Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro yang mengelola aset pemprov akan dievaluasi total untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatannya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan bahwa tujuan utama dari evaluasi ini adalah agar aset daerah tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai tambah serta manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kaltim.
“Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujar Sapto.
Sapto menyoroti bahwa banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal potensinya mencapai triliunan rupiah.
Ia berharap evaluasi ini dapat mengubah aset yang semula menjadi beban menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang produktif.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” jelasnya.
Proses evaluasi ini akan melibatkan kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro-biro teknis terkait.
Pendataan akan dilakukan secara komprehensif, mencakup sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, hingga kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.
“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga-sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” tegas Sapto.
Evaluasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, sekaligus mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD.
“Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” pungkasnya.n (Adv)
(MF)