Pansus RPJMD DPRD Kaltim Bahas Program Gratis POL Bersama Sejumlah Perangkat Daerah

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah untuk membedah misi dan program unggulan Gubernur bertajuk “Gratis POL” (Gratis Pendidikan, Obat, dan Layanan Sosial).

RDP tersebut dilaksanakan pada 9 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Pansus, Dr. Hj. Syarifatul Syadiah, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan upaya penajaman substansi RPJMD agar program-program unggulan yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diimplementasikan secara konkret, terutama di sektor layanan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa program Gratis POL tidak hanya bersifat slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memberikan masukan dan pemaparan teknis mengenai kesiapan anggaran, sasaran program, serta kendala implementasi di lapangan. Beberapa masukan juga diberikan untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka menengah dan panjang.

Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa pemerataan layanan menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai ada ketimpangan akses pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. RPJMD harus hadir menjembatani kesenjangan itu,” tegasnya.

Hasil RDP ini akan menjadi bagian integral dalam penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 yang ditargetkan selesai dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB