Paripurna Ke-26 DPRD Kaltim Sahkan RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan lintas fraksi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Kalimantan Timur di era pasca-Ibu Kota Negara.

“RPJMD ini disusun tidak hanya sebagai rencana kerja lima tahunan, tapi juga sebagai arah kebijakan jangka menengah yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Syarifatul.

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan dan dukungan penuh terhadap pengesahan dokumen tersebut menjadi Perda. Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel, menyebut bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perencanaan daerah yang terukur dan berdampak nyata.

“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya berhenti di meja birokrasi, tapi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Harus ada keterpaduan antara visi, anggaran, dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Agenda paripurna juga diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Gubernur H. Seno Aji. Dalam sambutannya, Seno menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan lingkungan sebagai arah utama dalam RPJMD.

“Kami akan pastikan bahwa pembangunan yang dirancang melalui RPJMD ini tidak meninggalkan siapa pun, dan tetap menjaga harmoni dengan alam,” ucap Seno Aji.

Dengan pengesahan ini, Perda RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan resmi dalam penyusunan program dan kebijakan strategis daerah selama lima tahun mendatang. Dokumen tersebut memuat enam misi utama pembangunan, termasuk transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, dan peningkatan layanan dasar.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:36 WIB

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Pimpin IKA PMII Kukar, Al Hifni A Siap Optimalkan Peran Alumni untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:12 WIB

Ini Tiga Kandidat Ramaikan Bursa Calon Ketua IKA PMII Kukar Periode 2026–2031

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Cetak Lulusan Berkualitas, ITKES Wiyata Husada Samarinda Targetkan Status Universitas dengan Akreditasi Unggul

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:23 WIB

Pengurus MWC NU, Ranting NU, dan PAC Muslimat NU Kota Bangun Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gunung Pegole Jadi Lokasi Uji Terbang Paralayang, Potensi Wisata Alam Sebulu Kian Menonjol

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Revitalisasi Pasar Tradisional dan Keadilan Ekonomi: Membaca Pasar Pagi Samarinda dari Perspektif Maqāṣid Syariah

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Konsolidasi Edi Oloan Lantik Relawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:36 WIB

Kalimantan Timur

Ribuan Warga Kaltim Bakal Terima PIP, BSPS, PTSL hingga Listrik Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:12 WIB