Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 17 Tahun 2024 kepada Warga RT 80 Karang Rejo Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Wibowo, SE, ME, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat RT 80, Kelurahan Karang Rejo, Kota Balikpapan, pada 25 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan terbaru yang diatur dalam Perda tersebut, khususnya terkait jenis-jenis pajak daerah, mekanisme pemungutan, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak di daerah.

Dalam paparannya, Sigit Wibowo menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak. Ia juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2024 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan regulasi perpajakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan daerah. Dengan pajak, fasilitas publik, infrastruktur, dan layanan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Sigit Wibowo di hadapan warga yang hadir.

Selain memberikan penjelasan materi Perda, kegiatan ini juga membuka sesi dialog interaktif. Warga RT 80 Karang Rejo memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait implementasi pajak daerah di lingkungan mereka.

Sigit Wibowo berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kaltim dalam rangka mendekatkan proses legislasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah tersosialisasikan dengan baik hingga ke tingkat paling bawah.

Berita Terkait

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim
Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim
Demo Samarinda diikuti Ribuan Massa
Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut
Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional
Dari Upacara Hingga Konser Merah Putih, Kaltim Rayakan Kemerdekaan dengan Semangat IKN
Sigit Wibowo Serap Aspirasi Warga Balikpapan: Elpiji Langka hingga Minimnya Sekolah
Hari Bhayangkara ke-79, Pandi Widiarto Dorong Pendidikan Karakter Lewat Lomba PBB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB