DELI SERDANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI yang bertempat di D’Prima Hotel Kualanamu. Pertemuan strategis ini digelar untuk mengevaluasi program pertanahan serta pelaksanaan tugas di daerah.
Agenda utama pertemuan ini menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, dan para pemangku kepentingan. Fokus utamanya adalah mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin prima, efektif, dan transparan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Dalam sesi diskusi, sorotan tajam datang dari pihak legislatif terkait hak masyarakat yang terabaikan. Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu secara khusus menekankan masalah sengketa yang merugikan konsumen perumahan.
“Saya menegaskan tentang percepatan penerbitan sertifikat masyarakat yang KPR-nya sudah lunas, tapi tidak menerima haknya karena ada sengketa proses administratif di perumahan tersebut,” ujar Anggota Komisi II DPR RI itu dengan tegas di hadapan forum.
Edi Oloan Pasaribu meminta agar persoalan administratif antara pengembang atau pihak ketiga tidak mengorbankan masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, beserta jajaran masing-masing.
Melalui evaluasi dan diskusi dalam kunjungan kerja ini, diharapkan kolaborasi dan komitmen bersama dapat terjalin lebih kuat. Hal ini dinilai krusial untuk mendorong percepatan pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.






