Fajarborneo.com, Kutai Kartanegara – Antrean panjang BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan DPRD. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi juga berpotensi mengganggu perputaran ekonomi dan ketertiban lalu lintas.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menduga panjangnya antrean berkaitan dengan adanya penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Penyalahgunaan distribusi berpotensi membuat masyarakat lain kesulitan mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya.
“Misalnya pedagang-pedagang, pengantri-pengantri yang kira-kira memanfaatkan itu. Karena sebenarnya yang berhak itu adalah masyarakat yang memang membutuhkan subsidi,” terang Ahmad Yani di Gedung DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Karena itu, Yani meminta persoalan tersebut segera ditertibkan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan diperlukan agar persoalan antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak terus merugikan masyarakat.
“Perlu ada penegakan hukum di situ dan perlu ada koreksi,” ucapnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kukar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyediaan dan distribusi BBM.
Pihak yang akan dilibatkan antara lain Pertamina Patra Niaga, agen, hingga penyalur di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi distribusi BBM subsidi dari tingkat penyedia hingga penyalur kepada masyarakat.
“Kita akan meramu dan mengundang pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga yang kira-kira sebagai penyedia BBM, kemudian penyalurannya seperti apa, agennya seperti apa, sampai di SPBU itu seperti apa,” pungkas Yani.
(Hen/FB)










