Fajarborneo.com, Samarinda – Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) untuk calon legislatif (caleg) dan pengurus partai di Rumah PAN Kaltim, Selasa (02/01/2024).
Bimtek SIKADEKA ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan caleg dan partai dalam mengelola informasi dan dana kampanye secara profesional, akuntabel, dan transparan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, Bimtek SIKADEKA ini diikuti oleh caleg provinsi dan kabupaten/kota, serta liaison officer (LO) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN.
“Kami ingin memastikan bahwa caleg dan partai kami siap menghadapi pemilu 2024 dengan menggunakan sistem informasi yang canggih dan pelaporan dana kampanye yang tepat. Kami juga ingin menghindari sanksi dari KPU jika ada pelanggaran dalam hal ini,” ujar Sigit Wibowo.
Sigit Wibowo menambahkan, SIKADEKA adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk memudahkan caleg dan partai dalam mengelola informasi dan dana kampanye. Aplikasi ini harus dipahami dan dikuasai oleh caleg dan partai agar bisa menjalankan kampanye yang efektif dan efisien.
“SIKADEKA ini sangat penting karena berkaitan dengan informasi kampanye dan penggunaan dana kampanye. Jika caleg dan partai tidak mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh KPU, maka konsekuensinya bisa fatal, seperti didiskualifikasi atau tidak dilantik jika terpilih,” tegas Sigit Wibowo.
Bimtek SIKADEKA ini merupakan salah satu upaya PAN Kaltim untuk mempersiapkan kader dan partai dalam menghadapi pemilu 2024. PAN Kaltim berharap bisa meningkatkan kinerja dan perolehan suara di pemilu mendatang.
(MF)
Penulis : Lana
Editor : Lana