FajarBorneo.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor matras Indonesia. Verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras Indonesia ke AS.
Selama proses verifikasi, pihak otoritas AS meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia. Hasil verifikasi ini akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi.
Sebelumnya, USDOC telah melakukan penyelidikan antisubsidi pada 17 Agustus 2023 dan telah menerbitkan hasil penyelidikan sementara pada 26 Desember 2023. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis.
Dalam ketentuan WTO, penyelidikan antisubsidi harus dihentikan apabila pihak Otoritas menemukan jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.
“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir, sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Natan Kambuno.
Verifikasi penyelidikan ini diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para kuasa hukum. Selama lima tahun terakhir (2019-2023) ekspor matras Indonesia ke AS mengalami kenaikan dengan tren sebesar 11,17 persen dan mencapai rekor tertinggi dengan nilai 365,52 juta dolar AS pada 2021.
Namun, pada 2023 kinerja tersebut turun menjadi 303,77 juta dolar AS atau turun 8,93 persen dari 2022.