KPU Samarinda Hitung Ulang 41 TPS

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBorneo.com – Kota Tepian, Samarinda, akan melaksanakan perhitungan ulang suara sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini merupakan hasil dari sengketa pemilihan umum (PHPU) antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sedang mempersiapkan pelaksanaan putusan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat 147 TPS di Kalimantan Timur yang diperintahkan oleh MK untuk dihitung ulang. Keputusan ini tercantum dalam putusan nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan berdasarkan hasil uji petik dari para hakim konstitusi pada 12 dari 147 TPS tersebut. Dari uji petik tersebut, ditemukan adanya pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara untuk PAN.

Masalah ini diangkat oleh Partai Demokrat Kaltim terkait pengurangan suara mereka sebanyak 183 suara, sementara PAN mengalami penambahan sebanyak 366 suara. Klaim Demokrat menyatakan bahwa perubahan ini berdampak pada perolehan kursi terakhir di Senayan. Irwan, calon legislatif Demokrat untuk DPR RI dapil Kaltim, yang seharusnya berpotensi duduk, justru kehilangan kursi terakhir yang beralih ke Edi Oloan Pasaribu, caleg DPR RI dari PAN.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa MK memerintahkan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda untuk dihitung ulang. Meskipun hanya menghitung untuk pemilihan DPR RI, proses ini memerlukan waktu. KPU Samarinda memulai dengan mencari kotak suara yang dimaksud di gudang mereka. “Ini tentu sulit dan butuh waktu, karena dari total 12.830 kotak suara, hanya 41 yang dicari,” ujar Firman.

KPU Samarinda juga telah berkoordinasi dengan KPU Kaltim untuk meminta bantuan PPK yang baru dilantik dalam proses ini. Mengingat banyaknya TPS yang harus dihitung ulang, sementara proses ini ditargetkan selesai akhir Juni. PPK yang mengetahui lokasi pasti kotak suara tersebut akan membantu. “Kami telah membuka 4 gudang untuk mencari 41 kotak suara yang dimaksud,” tambahnya.

KPU Samarinda mengalokasikan 3 hari untuk proses pengumpulan kotak suara yang akan dihitung ulang, sambil menunggu keputusan KPU RI mengenai waktu pelaksanaan penghitungan ulang. Perhitungan ulang akan melibatkan perwakilan partai untuk menyaksikan prosesnya bersama. “Petunjuk teknis terkait perhitungan ulang sudah ada, tetapi keputusan kapan perhitungan ulang dilaksanakan belum ditentukan sejauh ini,” katanya.

Lokasi perhitungan ulang akan ditentukan kemudian setelah jadwal resmi dari KPU RI keluar. Firman menegaskan bahwa perhitungan tidak akan digelar di gudang logistik karena kondisi gudang tidak kondusif dari segi keamanan. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan lokasi yang ideal sambil menunggu jadwal dari KPU RI,” tandasnya.

Berita Terkait

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi
Wisata Budaya Pampang Samarinda: Menyelami Tradisi Dayak Kenyah di Tanah Kalimantan
Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut
Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional
Dari Upacara Hingga Konser Merah Putih, Kaltim Rayakan Kemerdekaan dengan Semangat IKN
Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur
Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah Nomor 17 Tahun 2024 kepada Warga RT 80 Karang Rejo Balikpapan
Sigit Wibowo Serap Aspirasi Warga Balikpapan: Elpiji Langka hingga Minimnya Sekolah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru