FajarBorneo.com – Setelah diangkat menjadi Plt Kepala Otorita IKN, selanjutnya Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan lahan 2.086 hektar lahan yang masih menjadi PR di IKN.
Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengatakan, sesuai petunjuk bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah tersebut akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala Otorita, Basuki Hadimuljono akan didampingi oleh Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN. Raja Juli Antoni merupakan salah satu petinggi partai PSI.
Diketahui sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe disebut mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Usai diumumkan sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan mengenai persoalan pembebasan lahan 2.086 hektar.
“Tadi arahan Bapak Presiden tentang 2.086 hektare lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus, tetapi itu harus kita laksanakan segera (penanganan masalah lahan di IKN),” kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
Adapun hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.
“Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya.
Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga.
Tetapi kalau masih belum bisa ya IKN yang mengalihkan,” terang Basuki.
Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tetapi juga ada penyelesaian misalnya butuh rumah butuh jalan butuh sekolah, tetapi kepentingan warga diutamakan,” ucapnya.