Hotel Royal Suite Diambil Alih, DPRD Soroti Tata Kelola Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dalam pengelolaan aset milik daerah dengan menghentikan kerja sama bersama PT Timur Borneo Indonesia (TBI), operator Hotel Royal Suite Balikpapan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menilai bahwa evaluasi terhadap mitra swasta sangat penting demi menjaga integritas pengelolaan aset publik.

Hasanuddin menyoroti bahwa selama bertahun-tahun, hotel tersebut tidak dikelola secara profesional sebagaimana perjanjian awal. Ia menilai Pemprov telah cukup bersabar terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola, mulai dari tidak dipenuhinya kewajiban kontribusi hingga perubahan fungsi hotel yang tidak sesuai peruntukan.

“Langkah penghentian ini bukan semata soal bisnis, tapi soal tanggung jawab atas aset publik. Hotel tersebut adalah milik rakyat Kaltim, dan seharusnya dikelola demi kepentingan daerah, bukan untuk keuntungan sepihak,” kata Hasanuddin dalam keterangannya.

Menurutnya, pengelolaan aset milik daerah harus bersandar pada prinsip transparansi dan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam kasus ini, PT TBI dinilai telah menyimpang dari kesepakatan yang berlaku, sehingga kontrak kerja sama sudah sepatutnya dihentikan.

DPRD Kaltim juga mendesak agar Pemprov segera menyusun langkah strategis pasca-pemutusan kontrak. Hasanuddin menyebut ada dua kemungkinan: pemerintah mengambil alih penuh pengelolaan hotel, atau menggandeng pihak ketiga yang lebih berkompeten dan memiliki rekam jejak yang jelas.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pengelolaan aset daerah yang diserahkan tanpa pengawasan ketat. Semua harus memberi manfaat konkret untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegasnya.

Kasus Hotel Royal Suite ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam pemanfaatan aset daerah. Hasanuddin menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di kemudian hari.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Rabu, 10 September 2025 - 09:33 WIB

KPK Menahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap IUP

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Selasa, 2 September 2025 - 05:06 WIB

Istighosah Kebangsaan: Mahasiswa Pesantren se-Indonesia Gelar Doa Bersama untuk Perdamaian dan Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:52 WIB

BCA Minta Maaf atas Gangguan Aplikasi, Layanan Kini Berangsur Normal

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Menag Apresiasi Akhmad Fauzin, dari Prestasi Kehumasan Kemenag Kini Emban Amanah Baru di UIN Walisongo

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB