
Samarinda – Meskipun status jalan provinsi di Kabupaten Paser diklaim hampir sepenuhnya dalam kondisi baik, perhatian terhadap daerah paling selatan Kalimantan Timur itu dinilai masih harus terus diperkuat.
Abdurrahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Paser tidak boleh terhenti hanya karena indikator infrastruktur jalan menunjukkan kemajuan. Menurutnya, wilayah Paser memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas antarprovinsi dan mendukung eksistensi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau hanya karena jalan sudah dikategorikan ‘mantap’, lalu kita anggap pembangunan selesai, itu keliru besar. Paser ini punya posisi strategis dan potensi yang besar, harus terus didorong,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Saat ini, dua ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov yakni Janju–Pondong dan Lolo–Bekoso–Tanah Priok sudah masuk dalam daftar pemeliharaan rutin. Namun masih ada delapan ruas jalan kabupaten lain yang kondisinya memprihatinkan dan butuh intervensi melalui bantuan keuangan daerah.
Berdasarkan perhitungan Dinas PUPR Paser, pengembangan delapan ruas tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun—sebuah nilai yang menurut Abdurrahman sebanding dengan pentingnya fungsi jalan sebagai penghubung kawasan produksi, distribusi, dan akses antarwilayah.
“Jangan sampai karena letaknya jauh dari pusat pemerintahan provinsi, Paser jadi dianaktirikan. Padahal arus barang dan manusia dari Kalimantan Selatan dan IKN sangat tergantung pada infrastruktur di wilayah ini,” tegasnya.
Tahun ini, Pemprov telah mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Paser. Namun, politisi asal dapil PPU–Paser ini berharap jumlah itu bisa ditingkatkan secara signifikan di tahun-tahun mendatang, demi mempercepat pemerataan pembangunan.
Ia juga menyebut bahwa DPRD Kaltim, khususnya legislator dari dapil PPU–Paser, akan terus mengawal alokasi anggaran agar tidak tersendat. Dari tujuh wakil rakyat di dapil tersebut, empat berasal dari Paser dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan percepatan pembangunan di wilayahnya.
“Bukan soal asal daerah, ini soal keadilan pembangunan. Infrastruktur di Paser adalah bagian dari denyut nadi pertumbuhan Kaltim dan IKN,” tambahnya.
Abdurrahman mengingatkan, label ‘jalan mantap’ bukan berarti pembangunan telah selesai. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang baik justru harus menjadi dasar untuk memperluas akses ekonomi, sosial, dan pendidikan di kawasan-kawasan yang masih tertinggal.
“Kalau jalan sudah bagus tapi wilayah sekitarnya tetap stagnan, berarti kita belum tuntas. Status mantap itu baru awal, bukan titik akhir,” pungkasnya.(adv)