78 Persen Terlayani, DPRD Kaltim Soroti 22 Persen Warga Samarinda yang Belum Nikmati Air Bersih

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda — Di tengah derasnya pembangunan perkotaan, masih banyak warga Samarinda yang harus bergulat dengan kebutuhan paling dasar: air bersih. Persoalan ini bukan baru, namun tetap menjadi keluhan yang paling sering muncul setiap kali anggota DPRD Kalimantan Timur turun ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

“Setiap titik reses yang saya kunjungi, keluhan soal air bersih selalu muncul. Ini bukan sekadar rutinitas tahunan—ini tanda bahwa masalahnya belum benar-benar diselesaikan,” ungkap Afif.

Afif mengatakan, meski beberapa waktu lalu ia cukup kritis terhadap kinerja Perumda Varia Niaga Tirta (PDAM), kini ia mengapresiasi adanya perbaikan secara bertahap. Menurutnya, evaluasi harus tetap dilakukan, tetapi masyarakat juga perlu melihat kemajuan yang mulai terlihat.

“Secara statistik, cakupan layanan air bersih di Samarinda sudah mencapai sekitar 78 persen. Itu kemajuan. Tapi artinya, masih ada 22 persen warga—ratusan ribu jiwa—yang belum terlayani optimal,” jelas politisi muda Partai Demokrat tersebut.

Ia menyebut, untuk menutupi kekurangan itu, dibutuhkan pembenahan jaringan dan penambahan kapasitas produksi air yang nilainya tidak sedikit. Berdasarkan laporan yang ia terima dari Pemkot Samarinda, anggaran yang diperlukan bisa mencapai Rp 2 triliun.

“Angka itu jelas terlalu besar jika hanya dibebankan pada APBD kota. Butuh sinergi dengan Pemprov Kaltim dan bahkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Afif juga menyoroti pentingnya konsolidasi antara eksekutif dan legislatif di semua level agar kebutuhan air bersih benar-benar menjadi agenda prioritas lintas sektor. Ia menilai, air bersih bukan sekadar layanan publik, tetapi hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara.

“Air bersih tidak bisa ditunda. Ini soal hak hidup warga. Pemerintah harus hadir, tidak hanya lewat kebijakan, tapi juga lewat alokasi anggaran yang konkret dan berkeadilan,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Industri Komponen Otomotif Tertekan, PHK Mengiringi Penurunan Penjualan Kendaraan di Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Banyak Laporan Pemilu Tak Tuntas, Bawaslu Kaltim Soroti Lemahnya Kualitas Saksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:12 WIB

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara dan Dubes RI di Istana Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Dibuka, Menag Tekankan Pentingnya Literasi Halal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Wamenaker Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Status Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Masih Menggantung, DPRD dan Pemprov Segera Koordinasi dengan Kemenhut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Uji Coba QRIS Antarnegara: BI dan PBoC Perkuat Konektivitas Pembayaran Indonesia–China

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Stok Beras Menipis di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Minta Distributor Utamakan Pasar Tradisional

Berita Terbaru