
Samarinda – Ketegangan antara kebutuhan publik dan kepentingan industri kembali mencuat di Kalimantan Timur. Kali ini, sorotan datang dari DPRD Kaltim yang mempertanyakan praktik sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas operasional mereka.
Anggota DPRD Kaltim, Guntur, menyatakan bahwa penggunaan jalan negara oleh kendaraan bermuatan besar bukan hanya berdampak pada kualitas infrastruktur, tetapi juga memunculkan risiko serius bagi keselamatan warga.
“Di banyak wilayah, truk tambang melintas tanpa henti setiap hari. Jalan cepat rusak, debu bertebaran, dan kecelakaan meningkat. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi sudah masuk ranah ketidakadilan,” ungkap Guntur, Sabtu (21/6/2025).
Ia menilai bahwa kerusakan jalan di daerah-daerah seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara tidak bisa dilepaskan dari masifnya aktivitas angkutan hasil tambang dan perkebunan. Padahal, lanjutnya, peraturan perundang-undangan telah mewajibkan perusahaan menyediakan jalur hauling sendiri yang terpisah dari fasilitas publik.
“Perusahaan tahu kewajibannya. Tapi yang terjadi, mereka memilih jalan pintas: pakai jalan rakyat untuk kepentingan korporasi,” ujarnya.
Menurut Guntur, pemerintah daerah selama ini belum menunjukkan keberanian penuh dalam menertibkan pelanggaran tersebut. Ia menilai pendekatan administratif seperti imbauan atau teguran belum cukup untuk menghadirkan efek jera.
“Kalau tidak ditindak, pelanggaran akan terus terjadi. Kami minta aparat gabungan—Dishub, ESDM, kepolisian—lakukan pengawasan langsung. Jangan hanya duduk di balik meja,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemprov Kaltim untuk segera membuat kebijakan yang lebih tegas, termasuk evaluasi izin perusahaan yang terus-menerus melanggar aturan penggunaan jalan umum.
“Jalan itu dibangun dari uang rakyat. Mestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan jadi jalur bebas bagi truk bermuatan ratusan ton,” tambahnya.
Guntur pun mengingatkan bahwa diamnya negara terhadap praktik semacam ini bisa menimbulkan ketimpangan sosial dan memperbesar rasa ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis semata. Tugas kita di legislatif adalah memastikan keadilan itu tegak