
Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Salah satu sorotan tajam datang dari Mall Lembuswana Samarinda, yang dianggap belum sebanding dengan potensi ekonomi strategisnya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar kontrak kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana tidak diperpanjang. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi pengelolaan aset yang digelar awal pekan ini.
“Sudah saatnya kita bersikap tegas. Aset milik Pemprov harus memberikan manfaat nyata bagi daerah. Jika tidak, maka perlu dipertimbangkan untuk dihentikan,” ungkapnya kepada awak media, 19 Juni 2025.
Menurutnya, selama ini banyak aset daerah yang dikelola oleh pihak ketiga namun tidak menghasilkan pendapatan signifikan bagi kas daerah. Bahkan, beberapa di antaranya justru menjadi beban karena tidak jelas arah pengelolaannya.
“Kita temukan pola kerja sama yang tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan daerah. Ini yang harus kita benahi,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi terhadap pengelolaan Mall Lembuswana adalah bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Komisi II mendorong agar seluruh aset strategis dievaluasi ulang, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun kesesuaian dengan arah pembangunan daerah.
Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi ke depan, DPRD Kaltim juga mendorong diterapkannya mekanisme seleksi terbuka seperti lelang atau beauty contest bagi calon mitra pengelola aset. Hanya pihak yang memiliki kapabilitas, integritas, dan komitmen jangka panjang yang boleh terlibat.
“Bukan zamannya lagi kerja sama diam-diam tanpa kejelasan kontribusi. Kalau ada investor yang serius, tunjukkan dulu komitmen dan perencanaan jangka panjangnya. Jangan cuma datang untuk ambil untung tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah,” tandasnya.
Sabaruddin juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait masa depan kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana tetap menunggu kajian teknis dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun DPRD akan terus mengawal agar arah kebijakan berpihak pada efisiensi fiskal dan keadilan bagi masyarakat.
“Kalau memang sudah tidak menguntungkan, hentikan saja. Kita tidak boleh ragu mengambil keputusan yang penting bagi kepentingan publik,” pungkasnya.(adv)