
Samarinda –Ekti Immanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan optimisme tinggi terhadap proses kerja Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan yang baru saja mulai berjalan di lingkungan legislatif Kaltim. Ia menargetkan, pembahasan pansus ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Menurut Ekti, pansus ini memiliki ruang lingkup pembahasan yang cukup terbatas, yaitu hanya mencakup revisi dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan anggaran, sehingga prosesnya diperkirakan bisa berlangsung lebih cepat dibandingkan pansus lainnya.
“Proses Pansus Pokir Perubahan ini kami perkirakan bisa lebih cepat karena hanya menyentuh revisi dalam konteks anggaran dan perencanaan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menyambut baik terpilihnya Samsun sebagai Ketua Pansus tersebut. Ekti meyakini, dengan pengalaman dan kepemimpinan Samsun yang telah teruji dalam berbagai forum strategis DPRD, pansus ini bisa berjalan efektif dan efisien.
“Pak Samsun sangat berpengalaman. Saya yakin di bawah kepemimpinannya, pansus ini bisa dirampungkan dengan baik dan tepat waktu,” ucap politisi Partai Gerindra itu.
Sebagai bentuk percepatan, Ekti mengusulkan agar target waktu pembahasan tidak melebihi satu bulan kerja, mengingat urgensinya yang lebih bersifat teknis dan penyesuaian administratif terhadap dokumen pokir dan RKPD.
“Target kami sekitar satu bulan cukup. Karena fokusnya hanya pada sinkronisasi usulan pokir dengan rencana kerja daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ekti menekankan pentingnya pansus ini sebagai instrumen legislasi untuk memastikan bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD dapat diakomodasi secara tepat dalam dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini dinilai krusial, terutama di tengah perubahan arah kebijakan dan penyesuaian prioritas belanja daerah.
“Melalui pansus ini, kami ingin memastikan bahwa pokir dewan benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan anggaran yang tersedia,” tutupnya.(adv)