DPRD Kaltim Dorong Perda Damkar di Samarinda Demi Perlindungan Relawan dan Standarisasi Layanan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Sayid Muzibburachman. (ist)

Anggota DPRD Kaltim Sayid Muzibburachman. (ist)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Samarinda sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi petugas serta relawan pemadam.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Sayid Muzibburachman, menilai keberadaan perda ini krusial untuk memastikan seluruh kegiatan pemadaman kebakaran berjalan dengan standar operasional yang jelas dan bertanggung jawab.

“Kita tahu Damkar ini institusi yang sangat dipercaya publik. Tapi selama ini mereka bekerja tanpa dukungan regulasi yang memadai, terutama dalam hal perlindungan keselamatan dan pendanaan. Ini yang harus segera diubah,” ujar Sayid, Sabtu (19/07/2025).

Sayid menyatakan akan mendorong komunikasi lintas komisi, terutama dengan Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi urusan infrastruktur dan pelayanan publik, agar substansi perda benar-benar mencakup kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, regulasi ini penting karena menyangkut banyak aspek, mulai dari distribusi armada, pengadaan alat keselamatan, pelatihan, hingga jaminan sosial bagi relawan yang selama ini menjadi garda terdepan saat terjadi kebakaran.

“Tanpa payung hukum, potensi kerja mereka bisa tidak maksimal. Apalagi Samarinda adalah kota besar dengan tingkat risiko kebakaran yang tinggi. Sudah seharusnya pemerintah memperkuat kelembagaan Damkar,” tegas politisi Golkar ini.

Ia juga mengapresiasi tingginya kepercayaan masyarakat terhadap petugas Damkar dan relawan di Samarinda, dan menegaskan bahwa kepercayaan itu harus dibarengi dengan dukungan kebijakan yang konkret.

“Sudah saatnya kita angkat derajat dan perlindungan mereka secara hukum. DPRD Kaltim siap mengawal agar perda ini segera selesai dan dijalankan,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal: Minta Aparat dan Pemda Lindungi Warga
DPRD Kaltim Desak Pemerataan Pembangunan, Tolak Pusatkan Infrastruktur di Perkotaan
Nurhadi Dorong Pemanfaatan Aset Kaltim di Balikpapan untuk Pendidikan dan RTH
Subandi Dorong PLTSA Samarinda Jadi Model Pengelolaan Sampah Modern di Kaltim
DPRD Kaltim Soroti Kebutuhan Jalur Ganda Jalan Antarwilayah untuk Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
Kukar Memulai Babak Baru, DPRD Kaltim Tekankan Reformasi Tata Kelola dan Pemerataan Pembangunan
DPRD Kaltim Tekankan Sinergi Program Beasiswa Daerah untuk Pemerataan Pendidikan
DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Layanan Posyandu dalam Penanganan Stunting
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:31 WIB

DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal: Minta Aparat dan Pemda Lindungi Warga

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:29 WIB

DPRD Kaltim Desak Pemerataan Pembangunan, Tolak Pusatkan Infrastruktur di Perkotaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:28 WIB

Nurhadi Dorong Pemanfaatan Aset Kaltim di Balikpapan untuk Pendidikan dan RTH

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:41 WIB

Subandi Dorong PLTSA Samarinda Jadi Model Pengelolaan Sampah Modern di Kaltim

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:38 WIB

DPRD Kaltim Soroti Kebutuhan Jalur Ganda Jalan Antarwilayah untuk Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:26 WIB

DPRD Kaltim Tekankan Sinergi Program Beasiswa Daerah untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:23 WIB

DPRD Kaltim Dorong Perda Damkar di Samarinda Demi Perlindungan Relawan dan Standarisasi Layanan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:21 WIB

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Layanan Posyandu dalam Penanganan Stunting

Berita Terbaru