
SAMARINDA — Ketimpangan fiskal kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Kalimantan Timur (Kaltim), meski menyumbang lebih dari separuh penerimaan nasional dari sektor tambang, tidak mendapatkan satu rupiah pun dari skema Dana Bagi Hasil (DBH) Penjualan Hasil Tambang (PHT).
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, pun angkat bicara dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan hak daerah atas pendapatan tersebut.
“Terkait hal itu, memang Kaltim seharusnya sudah menerima, tapi sampai sekarang kebijakan itu belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Firnadi saat dimintai tanggapan, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan data 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PHT secara nasional mencapai Rp32,68 triliun. Dari jumlah itu, Kaltim berkontribusi sebesar 56,7 persen atau sekitar Rp18,52 triliun. Namun, kontribusi besar tersebut tidak dibarengi dengan pengembalian fiskal ke daerah dalam bentuk DBH, sebuah fakta yang dinilai tidak adil oleh banyak pihak di daerah.
Firnadi menegaskan bahwa secara normatif dan konstitusional, daerah penghasil memiliki hak yang sah atas sumber daya alam yang disumbangkan kepada negara. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Kaltim yang berani mengangkat isu ini ke tingkat nasional.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah dan upaya Gubernur Kaltim untuk memperjuangkan hak tersebut. Ini merupakan langkah besar dan mungkin bisa menjadi yang pertama di Indonesia jika berhasil,” katanya.
Ia menambahkan, landasan hukum untuk pemberian DBH PHT sejatinya sudah ada dalam sejumlah peraturan dan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, implementasi kebijakan tersebut hingga kini belum dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PHT ini termasuk dalam PNBP, dan sudah semestinya dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil. Apa yang kita sumbangkan ke pusat seharusnya juga punya nilai kembali ke daerah,” jelasnya.
Firnadi berharap perjuangan ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat posisi daerah dalam menuntut keadilan fiskal. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kaltim untuk bersatu mendorong pemerintah pusat agar lebih adil dalam memperlakukan daerah penghasil.
“Ini momentum penting untuk bersuara. Kita tidak minta lebih, hanya minta yang memang menjadi hak kita,” tutupnya. (adv)