SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih adanya ketimpangan akses layanan posyandu antara wilayah perkotaan dan pedalaman yang berdampak pada efektivitas penanganan stunting.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV, Damayanti, yang menilai pemerataan fasilitas dan edukasi kesehatan dasar harus menjadi fokus kebijakan daerah.
“Masih banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, yang belum rutin memanfaatkan layanan posyandu. Ini bukan semata soal fasilitas, tapi juga kesadaran dan akses yang belum merata,” ungkap Damayanti, Rabu (23/7/2025).
Menurut politisi perempuan ini, posyandu merupakan garda terdepan dalam mendeteksi gangguan pertumbuhan anak sejak dini. Oleh karena itu, penguatan peran posyandu harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai, terutama untuk daerah yang selama ini terpinggirkan dari layanan dasar.
“Jangan sampai daerah perkotaan saja yang menikmati layanan kesehatan memadai, sementara desa-desa di pedalaman masih kesulitan. Padahal semua anak punya hak yang sama untuk tumbuh sehat,” katanya.
Damayanti juga menekankan bahwa upaya penurunan angka stunting tidak cukup hanya dengan program tambahan gizi. Ia menyebut, intervensi yang bersifat struktural seperti penguatan infrastruktur kesehatan, pemberdayaan kader posyandu, hingga peningkatan partisipasi orang tua perlu digencarkan.
“Stunting bukan hanya soal makanan tambahan. Ini soal bagaimana kita memantau pertumbuhan anak secara rutin. Di sinilah posyandu punya peran besar yang harus ditopang kebijakan dan anggaran,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi penurunan angka stunting di Kaltim sejauh ini, namun tetap mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih banyak, terutama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan pemerataan layanan.
“Kami di DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan memastikan anggaran kesehatan tersalurkan tepat sasaran. Anak-anak kita adalah aset masa depan yang harus dijaga sejak dini,” tutup Damayanti. (adv)