SAMARINDA — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang kian merajalela di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk kategori kejahatan sistematis yang melibatkan oknum-oknum tertentu.
“Tambang ilegal ini tidak berdiri sendiri. Ini sudah menjadi sistem yang dibiarkan tumbuh karena tidak ada ketegasan dari aparat dan pemerintah,” ujar Salehuddin, Kamis (24/7/2025).
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga telah memunculkan gelombang kriminalisasi terhadap warga yang berani menyuarakan penolakan. Ia mencontohkan kasus kriminalisasi di Muara Kate sebagai preseden buruk yang tak boleh terulang.
“Warga yang melawan tambang ilegal bisa dikriminalisasi, sementara pelaku tambang dilindungi. Ini harus diakhiri. Pemerintah daerah tidak boleh diam,” tegasnya.
DPRD Kaltim, meski tidak memiliki kewenangan eksekusi hukum, disebutnya tetap aktif mendorong pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas. Salehuddin juga meminta Pemprov Kaltim mengambil peran lebih aktif dalam melindungi keselamatan warga dan memastikan tidak ada pembiaran di lapangan.
“Kalau kepala desa atau camat saja ikut membekingi tambang ilegal, maka kerusakan dan konflik akan terus terjadi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penambangan liar bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga pada perampasan lahan pertanian serta ruang hidup masyarakat.
“Ini bukan hanya soal ekonomi ilegal, tapi soal masa depan wilayah dan hak hidup rakyat,” tambahnya. (adv)