DPRD Kaltim Tegaskan Perubahan Kamus Pokir Adalah Mekanisme Normatif untuk Serap Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa perubahan dalam Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 merupakan bagian dari mekanisme yang normatif dan rutin dilakukan setiap tahun.

“Kalau menyangkut Fraksi Golkar maupun fraksi lainnya, saya pikir ini sudah menjadi komitmen bersama sejak awal. Baik dalam pembahasan anggaran murni maupun perubahan, mekanismenya sudah kita sepakati,” ujar Salehuddin, pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas pokir bukan hal baru dan telah menjadi bagian dari siklus tahunan dalam penyusunan anggaran daerah. Ia menyebut proses tersebut sah dan telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Ini normatif. Setiap tahun anggaran, baik anggaran murni maupun perubahan, kita memang membentuk pansus pokir. Itu sudah menjadi tradisi sekaligus bagian dari tata kelola perencanaan,” jelasnya.

Salehuddin menekankan bahwa penyesuaian pokir merupakan langkah penting dalam menyelaraskan usulan masyarakat dengan program yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Ia menganggap, tidak semua aspirasi bisa langsung tertampung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga peran DPRD melalui pokir menjadi krusial.

“Pokir ini menjadi jembatan. Banyak usulan dari masyarakat yang tidak masuk dalam rencana awal OPD, bisa kita dorong agar masuk ke program kegiatan,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa pembentukan pansus dan penyusunan pokir telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah dan Permendagri Nomor 78 tentang perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan mekanisme ini, kita ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar bisa terakomodasi dan diwujudkan dalam program nyata, baik di APBD murni maupun perubahan,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait

DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Pulau Kakaban Libatkan Masyarakat Sejak Awal
DPRD Kaltim Soroti Potensi Tergusurnya Sekolah Swasta dalam Skema Pendidikan Gratis 12 Tahun
Sigit Soroti Rumitnya Administrasi Publik: Dari Pajak Kendaraan hingga Legalitas Tanah
Syarifatul Sya’diah Dorong CSR Tambang Fokus Kembangkan UMKM Lokal
DPRD Kaltim Dorong Swasembada Daging, Limbah Sawit Diusulkan Jadi Pakan Alternatif
DPRD Kaltim Soroti Lambannya Sertifikasi Tanah, Salehuddin: Tak Bisa Biarkan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan Jalan Poros Belayan: Penopang Ekonomi Pedalaman yang Terabaikan
DPRD Kaltim Wanti-Wanti Risiko Penyelewengan Dana Besar Koperasi Merah Putih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

ITKES Wiyata Husada Samarinda Lahirkan 564 Lulusan Siap Bangun Kesehatan Negeri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Selasa, 23 September 2025 - 05:53 WIB

Prabowo di PBB: “Kita Harus Menghentikan Bencana Kemanusiaan di Gaza”

Minggu, 21 September 2025 - 10:18 WIB

Wisuda Pondok Pendawa: Generasi Muda dari Daerah 3T Sukses Tembus Perguruan Tinggi

Kamis, 11 September 2025 - 09:31 WIB

Dukungan Penuh Santri untuk Gus Irfan: Optimisme Baru Tata Kelola Haji dan Umroh

Senin, 8 September 2025 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar: Lima Jabatan Strategis Diganti dan Kementerian Haji-Umrah Dibentuk

Kamis, 4 September 2025 - 02:04 WIB

Direktur Otorita IKN Muhsin Palinrungi Resmi Ramaikan Bursa Ketua Alumni PMII Kaltim

Rabu, 3 September 2025 - 05:36 WIB

Simposium Nasional Warnai Muswil IKA PMII Kaltim, Fokus pada Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Defisit Anggaran, PMII Diskusikan DBH Kaltim

Sabtu, 4 Okt 2025 - 08:15 WIB