SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan program beasiswa daerah. Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berujung pada ketidakmerataan akses pendidikan.
Agusriansyah yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kutai Timur menyampaikan dukungannya terhadap program Beasiswa Kutim Tuntas yang kembali dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program beasiswa akan sangat bergantung pada koordinasi lintas pemerintahan.
“DPRD Kaltim menilai perlunya sinergi antara kebijakan pendidikan daerah dan provinsi. Jangan sampai program yang niatnya membantu justru saling meniadakan karena kurangnya koordinasi,” ujarnya, Rabu (23/07/2025).
Ia menyebut, program pendidikan seperti GratisPol milik Pemprov Kaltim dan Kutim Tuntas milik Pemkab Kutim sejatinya bisa berjalan berdampingan jika ada kejelasan peran dan target sasaran yang disepakati.
Menurutnya, fokus DPRD Kaltim saat ini adalah memastikan bahwa seluruh program bantuan pendidikan memiliki legalitas yang kuat, mekanisme seleksi yang adil, serta menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kami di legislatif akan terus mengawal agar tidak terjadi tumpang tindih program, dan pastikan prosesnya transparan serta menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Agusriansyah juga menilai bahwa pendidikan merupakan tulang punggung pembangunan sumber daya manusia, terutama bagi Kutai Timur yang sedang mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan masa depan melalui visi Kutim Hebat 2045.
“Program beasiswa bukan sekadar bantuan, tapi investasi strategis daerah. Maka, kami di DPRD Kaltim tidak ingin ada kebijakan yang berdiri sendiri-sendiri tanpa sinergi,” pungkasnya. (adv)