
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 yang baru saja disahkan.
“Ini sudah paripurna, berarti prosesnya sudah selesai. Tinggal ke eksekutif lagi. Tapi yang terpenting, kita harus kawal bersama-sama pelaksanaan RPJMD ini,” tegas Ekti.
Ia mengatakan, dengan disahkannya RPJMD di forum paripurna, maka proses di tingkat legislatif telah rampung. Selanjutnya, dokumen akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahap evaluasi dan pengesahan final.
“Kita bersyukur RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029 hari ini sudah kita sahkan. Tinggal ranahnya di eksekutif, setelah itu akan disampaikan ke Kemendagri. Kita doakan agar bisa segera disahkan menjadi Perda,” lanjutnya.
Ekti menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tapi merupakan panduan strategis yang berisi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta program prioritas yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
“Di dalam RPJMD ini memuat janji politik kepala daerah dan program-program strategis untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi memang sangat penting untuk kita kawal bersama agar benar-benar dijalankan,” tandasnya.
Menurutnya, pengawalan tidak hanya menjadi tugas legislatif dan eksekutif, tapi juga butuh partisipasi aktif masyarakat agar implementasi RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. (adv)