
Samarinda — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi oleh DPRD Kaltim. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke‑25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7).
Melalui juru bicaranya, Fraksi Golkar mengapresiasi pandangan dan dukungan Gubernur Kalimantan Timur terhadap raperda tersebut, dan berharap raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi berbagai program unggulan pemerintah di bidang pendidikan. Khususnya, raperda ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian misi pertama Gubernur Kaltim, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.
“Raperda ini penting sebagai payung hukum berbagai kebijakan di sektor pendidikan, dan kami melihat ini sejalan dengan visi-misi Pemprov Kaltim,” ujar H. Salehuddin, perwakilan Fraksi Golkar.
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pentingnya pengembangan pendidikan kejuruan yang tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, serta mendorong adanya ruang inovasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Terlebih lagi Fraksi Golkar menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap peserta didik berkebutuhan khusus, tidak hanya mereka yang memiliki hambatan fisik dan mental, tetapi juga mereka yang memiliki kecerdasan luar biasa atau kemampuan akademik di atas rata-rata. Mereka menilai kelompok ini sering luput dari perhatian padahal memiliki potensi besar sebagai aset bangsa.
Tak hanya itu, Golkar menekankan pentingnya pemerataan bantuan dan layanan pendidikan untuk semua jenis sekolah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat, serta mendorong formulasi insentif khusus bagi guru-guru yang bertugas di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) di Kalimantan Timur.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar peraturan turunan dari raperda ini — setidaknya sepuluh peraturan pelaksanaan — disiapkan maksimal satu tahun setelah raperda disahkan, agar implementasinya di lapangan bisa segera dijalankan tanpa hambatan administratif.
“Kami harap pemerintah daerah mulai mempersiapkan rancangan peraturan kepala daerah sebagai bentuk kesiapan sejak awal,” tegas H. Salehuddin
Dengan seluruh catatan itu, Fraksi Golkar menyatakan siap mendukung pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi agar raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang berpihak pada kualitas dan pemerataan pendidikan di Kalimantan Timur. (Adv/rahman)