
Samarinda — Dalam Rapat Paripurna ke‑25 yang digelar Senin pagi di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Melalui pernyataan resminya yang disampaikan oleh Abdul Giaz, Fraksi PAN–NasDem mengapresiasi tanggapan Gubernur Kalimantan Timur terhadap Raperda inisiatif DPRD, dan juga berterima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyampaikan nota penjelasan raperda tersebut.
“Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Giaz, perwakilan fraksi dalam acara rapat.
Fraksi PAN–NasDem menilai bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan memang sudah saatnya diperbarui. Perubahan zaman, kemajuan teknologi, serta dinamika sosial dan kebijakan nasional memunculkan kebutuhan baru yang belum terakomodasi oleh aturan lama.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya menghadirkan pendidikan berbasis teknologi, peningkatan peran masyarakat dalam dunia pendidikan, serta perlindungan dan penghargaan terhadap guru dan tenaga pendidik.
Abdul Giaz menegaskan “Perda ini harus mencerminkan kebutuhan hari ini dan ke depan. Pendidikan kita butuh regulasi yang adaptif, tidak hanya normatif,”
Mereka juga menyoroti bahwa dalam konteks otonomi daerah, perda tentang pendidikan menjadi bentuk nyata kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya, sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Mulai dari penyusunan standar layanan pendidikan, penguatan kearifan lokal, hingga kebijakan afirmatif untuk wilayah tertinggal.
Fraksi ini juga sepakat dengan Gubernur dan Bapemperda bahwa persoalan pendidikan di Kalimantan Timur bersifat multidimensi — mulai dari akses yang belum merata, kualitas pendidikan yang timpang antarwilayah, fasilitas yang belun memadai, hingga beratnya bebav biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Fraksi PAN–NasDem berharap raperda ini nantinya bisa menjawab berbagai persoalan tersebut secara komprehensif dan inklusif. Mereka juga mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta, serta masyarakat lokal dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Kami ingin raperda ini tidak hanya selesai dibahas, tapi benar-benar jadi pijakan untuk memperkuat visi besar Gubernur: ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’,” tutup Giaz dalam pernyataan.
(adv/rahman)